Jangan Coba-coba Mudik dari Jakarta Kalau Tidak Mau Dipulangkan, Ini Lokasi 8 Titik Penyekatan
Kemenhub menetapkan larangan operasi bagi semua moda transportasi darat, udara, laut, maupun perkeretaapian untuk kegiatan mudik Idul Fitri
Penyekatan di Jabar
Semua perbatasan di jalur mudik di Jawa Barat akan dijaga ketat menyusul keputusan pemerintah Melarang Mudik atau menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri tahun ini.
Adapun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan hal itu di Kantor DPRD Jabar, Jumat (26/3/2021).
"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat. Tentu nanti (ada) arahan-arahan teknisnya. Saya belum mendapatkan arahan, kami akan tanyakan," ujar Gubernur.
Emil mengatakan, penghapusan kegiatan mudik ini pada dasarnya dilakukan berdasarkan kajian epidemiologi. Kajian ini menyampaikan bahwa setelah libur panjang, terbukti diikuti peningkatan kasus Covid-19.
"Jadi, alasannya adalah epidemologi. Statistik membuktikan, setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya. Sehingga keputusan ini akan kita telaah di Jawa barat, sejauh mana penerapan dengan keilmiahan kasus, kira-kira begitu," katanya.
Emil mengatakan, sementara ini, sebelum mendapat arahan dari Pusat, pihaknya akan mendukung dan menyosialisasikan kebijakan pelarangan mudik ini.
"Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi ini belum usai. Jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," katanya.
Emil memperkirakan antisipasi untuk mencegah aktivitas mudik tahun ini tidak akan terlalu jauh berbeda dengan tahun lalu. Akan ada penyekatan atau pemeriksaan di sejumlah perbatasan dan jalur yang biasa dipakai pemudik.
"Ya sama kayak tahun lalu. Sekali dilarang, maka di jalan tol di perbatasan kota, itu ada razia-razia. Kan, dulu sok aya nu nyumput-nyumput (suka ada yang sembunyi) jadi sayur, jadi koper, pakai selimut di truk, kan dirazia sama kita, karena perintahnya sudah enggak boleh. Jadi Jangan memaksakan," katanya.
Keputusan penghapusan kegiatan mudik pada Idulfitri tahun ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Keputusan diumumkan Muhadjir dalam konferensi pers virtual, kemarin.
Muhadjir menegaskan, aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga para pekerja mandiri.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idulfitri selama sehari. "Namun tidak boleh ada aktivitas mudik," kata Muhadjir.
Ditemui di Balai Kota Bandung, kemarin, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku akan membahas hal ini bersama jajaran dalam waktu dekat.
"Keputusan tidak boleh mudik itu kan baru hari ini, itu kebijakan yang harus ditanggapi wali kota, jadi kami harus rapat dulu," kata Ema.