Jangan Coba-coba Mudik dari Jakarta Kalau Tidak Mau Dipulangkan, Ini Lokasi 8 Titik Penyekatan
Kemenhub menetapkan larangan operasi bagi semua moda transportasi darat, udara, laut, maupun perkeretaapian untuk kegiatan mudik Idul Fitri
TRIBUNCIREBON.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Direktur Lalu Lintas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan itu untuk memfilterisasi pengendara yang akan mudik Lebaran.
"Penyekatan untuk memfilterisasi bagi kendaraan penumpang roda empat, dua, dan bus yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (9/4/2021).
Sambodo menegaskan, sebanyak 8 titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri, dan beberapa terminal bus di Jakarta.
"Di jalan tol 2, di arteri non tol ada 3, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.
Sementara Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi.
Baca juga: Sosok dan Biodata Lengkap Arya Saloka Pemeran Aldebaran di Ikatan Cinta, dan Deretan Sumber Uangnya
Baca juga: Tata Cara Shalat Tarawih 8 atau 20 Rakaat dan Shalat Witir, Lengkap Dengan Bacaan Doa Berbuka Puasa
Baca juga: Polisi Heroik, Ibu Hamil Mau Melahirkan Naik Becak Didorong Suami Malam-malam, Langsung Ditolongnya
Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi jelang Lebaran 2021.
"Rencana kita akan tambah lokasi (penyekatan) 4 atau 6 lagi. Tapi nanti kita tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo.
Adapun 8 titik penyekatan yang telah ditetapkan, berikut lokasinya :
- Titik check point di jalan tol:
1. Jalan tol arah Cikampek
2. Jalan tol arah Merak
- Titik check point di jalan arteri non tol:
1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jati Uwung, Tangerang Kota
3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
- Titik check point di terminal bus:
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan