TERNYATA Rumah Keluarga Aa Umbara di Lembang dan 4 Tempat Lainnya Kembali Digeledah KPK, Kemarin
Rumah kediaman keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kembali digeledah KPK pada Rabu (7/4/2021).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Rumah kediaman keluarga Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kembali digeledah KPK pada Rabu (7/4/2021).
Penggeledahan serupa juga dilakukan KPK di empat lokasi lainnya yang masih berada di Lembang.
"Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda yang berada di Lembang Kabupaten Bandung Barat. Yaitu rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka AUS dan diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Keberadaan Andri Wibawa Anak AA Umbara Tersangka Korupsi Masih Misterius, Kabur?
Baca juga: Hengky Kurniawan Calon Bupati Bandung Barat Gantikan Aa Umbara, PDIP beri Pesan Khusus untuk Hengky
Baca juga: Rumah Aa Umbara Mewah Banget, Sebetulnya di Dalam Gang Sih, tapi 4 Lantai, Ada Basement Khusus Mobil
Di lima lokasi itu, Ali menyebut menemukan sejumlah bukti berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan bansos untuk warga terdampak Covid 19.
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," ucap Ali.
Dalam kasus ini, KPK selain menetapkan tersangka Aa Umbara, juga menetapkan anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka. Satu tersangka lagi yakni Totoh M Gunawan dari unsur swasta.
Aa Umbara dijerat Pasal 12 huruf i, Pasal 15 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tipikor. Sedangkan Andri dan Totoh dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 15.
Totoh sendiri sudah ditahan namun Aa Umbara dan Andri Wibawa belum ditahan karena dikabarkan sakit.