Profesor M Berhubungan dengan Era Setyowati di Bali dan Bantu Biayai Kuliah Miss Landscape di LSPR
Profesor M berkenalan dengan ES sekitar bulan April 2016, di sebuah mal di Jakarta Pusat. Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof. M.
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Fakta yang sebenarnya adalah, keberadaan Prof. M di ruang rawat menjelang persalinan dilakukannya
semata-mata untuk memberikan bantuan biaya persalinan, karena pada saat itu ES meminta
bantuan biaya persalinan dan tidak ada satu pun keluarga maupun rekan-rekan ES yang
bersedia membantu dia.
Pernyataan ES yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sdr. Razman Arif Nasution; yang mengklaim bahwa kedatangan Prof. M ke kantornya dimana Prof M menyebut ada ‘kesediaan’ memberikan sejumlah uang sebagai bentuk ‘pengakuan’ atas anak yang dilahirkan ES, adalah tidak benar.
Fakta yang sebenarnya adalah Prof. M datang ke kantor hukum Razman Arif Nasution adalah atas undangan Sdr. Razman. Dalam pertemuan itu. Sdr. Razman meminta uang sebesar Rp. 1 miliar, dengan dalih biaya hidup anak yang dilahirkan oleh ES, yang merupakan hasil hubungan dengan Prof. M.
Terhadap permintaan ini, Prof. M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya, dan jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Prof. M mengetahui bahwa ES tidak
memiliki pekerjaan tetap.
Sambil menunggu ES lulus kuliah, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Prof. M bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.
Namun belakangan, malah Sdr. Razman meminta kenaikan angka yang harus diserahkan naik menjadi Rp. 2 mliar, atau permasalahan ini akan dipublikasi. Tindakan yang dilakukan oleh ES Bersama-sama dengan kuasa hukumnya ini, jelas merupakan tindak pemerasan kepada Prof. M.
Berkaitan dengan pelaporan ES kepada KPAI, yang mengklaim bahwa seolah-olah telah terjadi penelantaran atas anak yang dilahirkan oleh ES, adalah merupakan bentuk keterangan palsu kepada Lembaga negara.
Fakta yang sebenarnya adalah, hingga saat ini ES tidak pernah tidak bisa membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Prof. M.
Justru ES pernah mengirimkan foto Akta Kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Prof. M, dimana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Prof. M sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan oleh ES.
Lapor ke KPAI
Miss Landscape Indonesia 2019 Era Setyowati atau akrab disapa Sierra membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ia didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution membuat aduan atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan seorang laki-laki berinisial M.
"Dia ini berkenalan dengan seorang guru besar, Prof M guru besar di perguruan tinggi negeri favorit di Bandung. Mr M ini juga komisaris independen di BUMN terkemuka," kata Razman Arif di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021).
"Iya (meminta) nafkah. Apa yang dia (Prof M) sampaikan itu kelihatannya tidak sampai untuk biaya ke perguruan tinggi. Yang ditawarkan itu hanya sampai TK saja itu," ungkap Razman.
Baca juga: Profil Umbu Landu Paranggi, Guru Cak Nun yang Meninggal Dunia di Bali, Sastra Indonesia Berduka
Baca juga: RAMALAN Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 6 April 2021: Taurus Dicurigai, Aquarius Banyak Masalah
Baca juga: Sosok Abah Popon Masih Misteri, Disebut Jadi Tempat Terduga Teroris Isi Ilmu Kebal Tubuh di Sukabumi
Rupaya Prof berinisial M itu sudah mengakui darah dagingnya dengan Sierra.