Tahanan Kejari Tasikmalaya yang Kabur dari RS Tertangkap 1, yang Orang Ciwastra Belum Tertangkap
Panji ditangkap di rumah orangtuanya di Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (5/4) dini hari.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - dua tahanan Kejari Kota Tasikmalaya yang terpapar Covid-19 kabur dari RSU Purbaratu.
Hari ini satu di antaranya berhasil ditangkap kembali.
Tahanan yang berhasil ditangkap adalah Panji (27), warga Ciwastra, Kota Bandung.
Panji ditangkap di rumah orangtuanya di Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (5/4) dini hari.
Saat ini tersangka kasus narkoba itu mendekam di tahanan kejaksaan.
"Saat ditangkap, tahanan tersebut tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa petugas kejaksaan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, di Mapolres, Senin (5/4).
Saat ini, tambah Septiawan, pihaknya masih memburu tahanan lain yang kabur saat diisolasi di RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, karena sama-sama terpapar Covid-19.
Tahanan tersebut adalah Dimas (35), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang tersandung kasus penggelapan.
Panji dan Dimas kabur dari RSU Purbaratu saat menjalani isolasi karen keduanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Keduanya baru diketahui kabur setelah petugas medis akan mengecek rutin kesehatan seluruh pasien Covid-19, Jumat (2/4) pagi.
Keduanya diduga melarikan diri antara rentang waktu Kamis (1/4) tengah malam hingga Jumat subuh.
Petugas medis yang melakukan cek kesehatan Kamis sekitar pukul 20.30 melihat kedua tahanan masih ada.
Dari hasil identifikasi petugas di lokasi, mereka diduga lolos melalui pintu kamar isolasi yang tidak dikunci. Lalu masuk kamar lain yang jendelanya bisa dibuka.
Wajah Tahanan yang Kabur
Ini dia foto dua tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang terpapar Cobid-19 dan kabur dari RSU Purbaratu, Jumat (2/4).
"Kami mulai menyebar foto kedua tahanan yang kabur. Masyarakat yang melihat mereka diharap segera lapor," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, Minggu (4/4).

Selain karena mereka adalah tersangka kasus pidana juga keduanya sudah terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga bisa memaparkan penyakitnya.
Dua tahanan yang kabur adalah Panji (27), warga Ciwastra, Kota Bandung, serta Dimas (35), warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Polisi pun berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak keberadaan kedua tahanan tersebut.
"Bagi masyarakat yang menemui kedua tahanan tersebut, diharap berhati-hati. Karena mereka terpapar Covid-19. Segera lapor polisi," ujar Septiawan.
Kedua tahanan tersebut kabur dari ruang isolasi saat keduanya menjalani perawatan di RSU Purbaratu. Keduanya bisa lolos antara Kamis (1/4) tengah malam hingga Jumat (2/4) subuh.
Pada saat petugas melakukan pengecekan tensi, Kamis sekitar pukul 20.30, kedua tahanan masih ada.
Namun ketika pengecekan tensi Jumat sekitar pukul 06.30 keduanya sudah raib.
Dari hasil identifikasi polisi, kedua tahanan diduga kabur setelah keluar dari kamar mereka yang tak terkunci lalu keluar lewat jendela kamar yang lain. (firman suryaman)
(firman suryaman)