Tahanan Kejari Tasikmalaya yang Kabur dari RS Tertangkap 1, yang Orang Ciwastra Belum Tertangkap
Panji ditangkap di rumah orangtuanya di Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (5/4) dini hari.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - dua tahanan Kejari Kota Tasikmalaya yang terpapar Covid-19 kabur dari RSU Purbaratu.
Hari ini satu di antaranya berhasil ditangkap kembali.
Tahanan yang berhasil ditangkap adalah Panji (27), warga Ciwastra, Kota Bandung.
Panji ditangkap di rumah orangtuanya di Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (5/4) dini hari.
Saat ini tersangka kasus narkoba itu mendekam di tahanan kejaksaan.
"Saat ditangkap, tahanan tersebut tidak memberikan perlawanan dan langsung dibawa petugas kejaksaan," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, di Mapolres, Senin (5/4).
Saat ini, tambah Septiawan, pihaknya masih memburu tahanan lain yang kabur saat diisolasi di RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, karena sama-sama terpapar Covid-19.
Tahanan tersebut adalah Dimas (35), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang tersandung kasus penggelapan.
Panji dan Dimas kabur dari RSU Purbaratu saat menjalani isolasi karen keduanya terkonfirmasi positif Covid-19.
Keduanya baru diketahui kabur setelah petugas medis akan mengecek rutin kesehatan seluruh pasien Covid-19, Jumat (2/4) pagi.
Keduanya diduga melarikan diri antara rentang waktu Kamis (1/4) tengah malam hingga Jumat subuh.
Petugas medis yang melakukan cek kesehatan Kamis sekitar pukul 20.30 melihat kedua tahanan masih ada.
Dari hasil identifikasi petugas di lokasi, mereka diduga lolos melalui pintu kamar isolasi yang tidak dikunci. Lalu masuk kamar lain yang jendelanya bisa dibuka.
Wajah Tahanan yang Kabur