Kasus Prostitusi
Dua Kali Gagal Nikah, Janda di Majalengka Minta Sang Ibu Menjualnya ke Pria, Demi Birahi Terpenuhi
Usut punya usut, ternyata TA tega menjual anaknya tersebut atas dasar permintaan dari sang anak.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kasus prostitusi online yang melibatkan adanya hubungan darah di Kabupaten Majalengka terbongkang.
TA (45), seorang ibu asal Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka diringkus petugas kepolisian pada Jumat (12/3/2021).
Pasalnya, ia tega menjual anak kandungnya berinisial Y (25) ke pria hidung belang.
Usut punya usut, ternyata perbuatan teganya TA kepada anaknya tersebut atas dasar permintaan dari sang anak.
Baca juga: Terduga Teroris Disebut Belajar Ilmu Kebal di Cibadak Sukabumi, Abah Popon Disorot, Ini Kata Camat
Baca juga: HORE, Pemerintah Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Salat Idul Fitri Pun Bisa di Lapangan
"Ya setelah didalami, Y ternyata yang meminta kepada ibunya untuk ditawarkan ke para pria hidung belang tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan kepada Tribun, Senin (5/4/2021).
Kepada polisi, TA mengaku, anaknya tersebut frustrasi karena gagal dalam menjalani hubungan rumah tangga sebanyak dua kali.
Kebutuhan birahinya yang perlu dipenuhi memaksa Y meminta kepada ibunya untuk menawarkan ke para pria malam.
"Anaknya ini sudah 2 kali menjanda. Bisa dibilang nikah 2 kali tapi gagal," ucapnya.
Baca juga: Bripka Asep Hermawan Bantu Personel Lain Jalani Perkuliahan, hingga Kerap Antar Jemput Dosen
Baca juga: Siap-siap Sambut Bulan Suci Ramadhan, Jangan Lupa, Ini Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan
Baca juga: Siapa yang akan Jadi Kiper Utama Persib di Babak 8 Besar Piala Menpora 2021? Begini Jawaban Passos
Mengetahui adanya kesempatan meraup keuntungan dari anaknya, TA lalu menawarkan anak kandungnya tersebut dengan cara mengirim foto-foto anaknya di aplikasi WhatsApp.