Masa Depan Lobster di Indonesia, Komoditas Unggulan yang Menjadi Sumber Devisa Negara

Di pasar global, nilai ekspor benih lobster pada tahun 2020 mencapai 2022 ton dengan nilai 75,25 juta US dollar

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Webinar Masa Depan Lobster di Indonesia digelar Fakultas Perikanan dan Kelautan Unpad. 

Ada tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan dan program terkait perikanan dan kelautan yaitu kontribusi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi secara cepat dan berkelanjutan, distribusi kesejahteraan secara adil, serta kelestarian ekosistem dan sumber daya kelautan dan perikanan. Ada empat jenis lobster yang kita miliki yaitu lobster pasir, lobster mutiara, lobster batik, dan lobster bambu.

Untuk keberlanjutan budidaya lobster, kita memerlukan satu manajemen lobster yang baik terkait peluang riset, manajemen budidaya, konservasi, dan manajemen untuk mengatasi berbagai tantangan.

Ancaman terbesar dari lobster ini disebabkan oleh kerusakan habitat dan predator. Lobster dalam fase larva dan juvenile (BBL) mengalami kematian masal akibat kerusakan habitat dan predator.

Oleh karena itu, untuk budidaya hematnya harus dimulai dengan membudidayakan dari benur lobster
(BBL).

Dalam acara ini, Dr. Sc. Agr. Yudi Nurul Ihsan, S.Pi., M.Si mengajak untuk bersama-sama membangun roadmap pengelolaan lobster sehingga tercipta industri lobster yang hebat dengan kemampuan membudidayakan lobster.

Nelayan juga perlu didorong untuk tidak sebatas menjadi nelayan atau pembudidaya, tetapi juga menjadi scientist di bidang lobster. Manajemen perlu dilakukan dengan pendekatan dari aspek ekonomi, ekologi, dan sosial. Terkait penangkapan, perlu dilakukan pendataan stock BBL, lobster muda, dan lobster dewasa berdasarkan WPP.

Penangkapan benur atau BBL diharapkan sebagai upaya memanfaatkan SDA untuk  sebesar besar kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan sesuai amanat undang-undang serta menjadi bagian dari upaya membangun industri lobster yang hebat berbasis budidaya (Mariculture).

Masyarakat hendaknya juga diberikan arahan untuk tidak menangkap lobster muda yang berukuran 40-100 g, begitu juga aturan pembatasan penangkapan lobster dewasa berdasarkan WPP untuk menjaga keberlanjutan lobster di alam.

Perlu adanya kolaborasi pentahelic antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, masyarakat, serta dukungan media untuk membangun budidaya lobster sebagai kebanggaan Indonesia, terutama melakukan riset bersama
terkait pendataan stock BBL, lobster muda, lobster dewasa berdasarkan WPP, dampak ekologi, ekonomi, dan social dari pengelolaan lobster, serta pengelolaan kawasan konservasi lobster disamping penguatan teknologi budidaya lobster yang meliputi pakan, penyakit, parasite, dan teknik budidaya yang tepat.

Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Ph.D yang merupakan Dekan Pascasarjana Universitas Hasanuddin menyapaikan materi yang berjudul “Pengembangan Lobster Indonesia?” Tujuan pengelolaan lobster ini harus berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Indonesia adalah pusat keanekaragaman hayati, maka potensi Indonesia harus menjadi jaya termasuk lobster.

Kondisi saat ini, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi manusia tidak hanya bisa mengandalkan dari perikanan
tangkap, tetapi sektor budidaya. Salah satu komoditas yang sangat berpotensi dibudidayakan adalah lobster. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah mekanisme untuk mengatur penangkapan benih-benih lobster agar tetap tersedia untuk kesejahteraan.

Jumlah lobster di Indonesia sangat banyak. Namun, jika benih-benih lobster di Indonesia yang jumlahnya sangat banyak tersebut belum dioptimalkan dengan baik, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah mekanisme dan kebijakan untuk memanfaatkan benih-benih secara optimal. Karena benih-benih lobster
tersebut jika tidak dimanfaatkan dapat masuk ke dalam siklus kematian alami.

Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Ph.D menyampaikan 7 Quo vadis: Pengembangan Lobster Indonesia yaitu:
1. Pemerintah harus mendasari kebijakan pada sains, teknologi, dan data yang
akurat.
2. Optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan untuk
kesejahteraan masyarakat Indonesia.
3. Teknologi budidaya lobster harus dikembangkan agar lebih efektif, efisien, dan
berdayasa saing.
4. Kajian dan pemanfaatan sumberdaya benih lobster yang melimpah perlu
dipacu untuk pengembangan budidaya.
5. Kelebihan benih lobster perlu dimanfaatkan secara ketat, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
6. Teknologi pembenihan lobster di Indonesia agar segera diperkuat melalui
konsorsium nasional.
7. Penguatan SDM yang handal menguasai Iptek lobster.

Materi ketiga disampaikan oleh Dr. Kodrat Wibowo, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Dalam kesempatan ini, beliau menyampaikan materi “Konsep Maximum Sustainability Yield as A Basic Concept.

Menurut beliau, kita perlu mengetahui jumlah perkiraan Maximum Sustainability Yield Untuk produk
akuakultur. Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa saran terkait perbaikan kebijakan pemerintah. Apabila pemerintah tetap memberlakukan Permen KP No. 12/2020, maka KPPU mendorong agar:

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved