Mudik Tahun Ini Dilarang, Penyekatan Kendaraan di Jabar Kemungkinan Akan Diterapkan
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, prinsipnya, Polda Jabar meminta warga Jabar untuk tidak mudik lebaran pada tahun ini.
"Untuk teknis pengaturan larangan mudiknya kami masih berkoordinasi dengan Korlantas Mabes Polri," ucap Eddy saat dihubungi pada Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Jalur Indramayu-Cirebon Sudah Bisa Diakses, Tapi Selektif Karena Api di Kilang Balongan Belum Padam
Baca juga: Mama Rosa Depresi karena Andin dan Al, Elsa Lakukan Aksi Licik, Sinopsis Ikatan 30 Maret
Hanya saja, ia sudah menyiapkan skema-skema yang mungkin akan diberlakukan untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik tersebut.
"Iya sudah siapkan cara bertindak termasuk penyekatan kendaraan," ujar dia. Soal penyekatan kendaraan di perbatasan, itu mungkin akan di lakukan.
"Kita lihat nanti soal penyekatan perbatasan. Masih dibahas," ucap Edy.
Pihak terdampak kebijakan larangan mudik salah satunya para sopir bus atau angkutan lain. Terminal Cicaheum Bandung, jadi tempat pemberangkatan warga yang hendak ke arah timur Jabar atau Jawa.
Baca juga: Penderita GERD dan Ambeien Ternyata Tak Boleh Sering Konsumsi Jahe, Bisa Fatal Bagi Kesehatan
Banyak di antara sopir bus di Terminal Cicaheum yang menyayangkan kebijakan tersebut.
"Lebaran tahun ini bakal sangat berat bagi sopir bus karena pemerintah melarang mudik," ucap Sobar (46), sopir bus jurusan Bandung-Tasikmalaya.
Tahun lalu, saat lebaran dan larangan mudik diberlakukan, ia gigit jari. Nyaris tidak ada pemasukan.
"Kalau tahun ini ada larangan mudik lagi, dapat penghasilan dari mana. Tahun lalu juga sudah susah," ucap Sobar.