Nih Lima Pelanggaran yang Terdeteksi Kamera Pengawas Tilang Elektronik di Kota Cirebon
Kota Cirebon bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (E-TLE) atau tilang elektronik dalam waktu dekat.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kota Cirebon bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (E-TLE) atau tilang elektronik dalam waktu dekat.
Polres Cirebon Kota juga telah memasang enam kamera pengawas di sejumlah lokasi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, kamera pengawas itu dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Menurut dia, ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi melalui sistem khusus.
"Ada lima pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi di kamera pengawas tersebut," ujar Imron Ermawan saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (24/3/2021).
Di antaranya, menerobos lampu lalu lintas, pelanggaran marka jalan atau garis stop, dan pelanggaran tidak mengenakan helm bagi pengemudi maupun penumpang sepeda motor.
Selain itu, kamera pengawas juga dapat mendeteksi pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Ia mengatakan, saat mendeteksi pelanggaran semacam itu kamera pengawas akan meneruskan informasinya ke server di Gedung NTMC Satlantas Polres Cirebon Kota.
"Kami menargetkan tilang elektronik ini berlaku di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebelum Lebaran," kata Imron Ermawan.
Saat ini, sarana prasarana E-TLE belum siap sepenuhnya, termasuk gedung NTMC juga masih dalam tahap finishing.
Jika bulan depan sarana prasarananya dinyatakan telah siap, maka tilang elektronik akan langsung diberlakukan.
Selama 2 Tahun, Ajay Terima Duit Gratifikasi Rp 6 Miliar dan Tidak Pernah Lapor ke KPK |
![]() |
---|
Rizki DA Tahu Nadya Mustika Melahirkan tapi Positif Covid-19, Langsung Pergi, Tidak Pamit ke Ridho |
![]() |
---|
RAMALAN 12 Zodiak Besok Kamis 15 April 2021, Cancer Hindari Konflik, Aries dalam Posisi Genting |
![]() |
---|
Warga 3 Desa di Indramayu Mendadak Jadi Jutawan & Miliarder, Duit Ganti Rugi Proyek Pertamina Cair |
![]() |
---|
Pembagian Grup Top 42 LIDA 2021, Lengkap Daftar Duta Provinsi yang Tersenggol di Top 56 dan Top 70 |
![]() |
---|