Gara-gara Tak Direstui Menikah, Seorang Anak Tega Memenggal Kepala Ayah, Ditenteng Keliling Kampung

tak direstui nikah, seorang anak nekat memenggal kepala ayah kandungnya. Pelaku bahkan menenteng kepala korban yang dibungkus karung berkeliling

Editor: Machmud Mubarok
shutterstock
Ilustrasi pisau 

Setelah melakukan pemenggalan terhadap leher ayahnya, pelaku PK sempat membawa keliling leher korban memperlihatkan kepada para tetangga.

Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Tarmin salah seorang warga menyebutkan, akibat ulah PK, sejumlah warga yang ada di dekat rumah korban histeris dan langsung melarikan diri.

"Diarak (kepala korban) diperlihatkan ke sejumlah warga sambil bilang, 'Bapak saya mati. Bapak saya mati'," kata Tarmin sambil mencontohkan ucapan PK, Senin.

Sebagian warga lari ketakutan melihat ulah PK, sebagian lagi mencari cara agar aksi tersebut dihentikan oleh PK dengan cara melumpuhkannya.

Setelah itu, warga berusaha melumpuhkan PK dengan menyergapnya, dan membawa menenangkan pelaku yang pada saat itu dalam kondisi bersimbah darah di pakaian dan tubuhnya.

"Berdarah-darah di bagian tangan dan bajunya."

"Terus ditenangkan warga, dia mau tenang, setelah itu jenazah bapaknya diurus oleh petugas yang datang," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Lampung Tengah diduga gangguan jiwa, memenggal leher ayahnya sendiri.

Peristiwa pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Sejumlah warga yang dimintai keterangan membenarkan aksi pemuda penggal leher ayah tersebut.

Peristiwa itu menurut warga terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun pelaku berinisial PK (25) dan korban Slamet (69).

Edi salah seorang warga menyebut, akibat aksi jagal sang anak, leher korban putus.

Di sekitar tempat kejadian, tepatnya di depan rumah korban, dibanjiri darah segar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved