Besok Sidang Lanjutan, Habib Rizieq Sempat Minta Hakim Izinkan Sidang Offline, Ucapkan Tolong 3 Kali

Sidang selanjutnya, informasi dari intelijen diperlukan aparat terkait pengamanan dalam sidang yang digelar Jumat (19/3) di Pengadilan Jakarta Timur

Editor: dedy herdiana
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab 

Selain itu, kata Munarman, merujuk aturan di Amerika Serikat (AS), sidang online baru bisa digelar apabila terdakwa setuju.

Sedangkan dalam kasus ini, Rizieq Shihab tidak setuju sidang digelar online.

Sehingga ia berpendapat keputusan majelis hakim telah menabrak prinsip negara hukum dan keadilan bagi terdakwa.

"Terdakwa sudah tidak setuju, kalau dipaksakan kita langgar prinsip negara hukum. Untuk apa kita berjubah hukum ini kalau langgar hukumnya. Jadi tegakkan saja UU. Kalau majelis hakim tidak menegakkan UU, bagaimana keadilan bagi terdakwa untuk didapatkan di persidangan," ucapnya.

Namun argumen Munarman tetap ditolak majelis hakim yang tetap menggelar sidang secara online.

Sebab keputusan menggelar sidang secara online merupakan hasil musyawarah majelis hakim.

"Majelis hakim bertetap pada hasil musyawarah hari ini. Sidang akan dilanjutkan secara online," kata hakim.

Hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua Majelis Hakim, Khadwanto mengatakan sidang virtual telah diterapkan selama pandemi Covid-19.

Penolakan tersebut yang kemudian memancing emosi kuasa hukum Rizieq dan simpatisan yang hadir di ruang sidang.

Mereka menyatakan walkout atau keluar dari persidangan.

Saat hendak meninggalkan sidang, mereka sempat berteriak dan mengumpat majelis hakim dan menimbulkan ketegangan.

"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata seorang anggota tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di.

Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.

Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersahutan seraya meninggalkan ruang sidang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved