Begini Tanggapan Tim Nia-Usman Setelah Gugatannya Ditolak MK, Sahrul Gunawan Bersyukur
Gugatan pasangan calon yang diusung Partai Golkar dan Gerindra pada Pilkada Bandung 2020, Kurnia Agustina dan Usman Sayogi ditolak Mahkamah Konstitusi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gugatan pasangan calon yang diusung Partai Golkar dan Gerindra pada Pilkada Bandung 2020, Kurnia Agustina dan Usman Sayogi ditolak Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/3/2021).
Dengan begitu pasangan yang diusung PKB, PKS, Demokrat, dan Nasdem, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, sebagai peraih suara terbanyak, disahkan sebagai pemenang Pilkada Bandung 2020.
Penanggung jawab tim pemenangan Nia Usman di Pilkada Bandung 2020, Yayat Hidayat, mengaku menghormati keputusan MK.
Baca juga: Sahrul Gunawan Bersyukur MK Menolak Gugatan Kurnia-Usman, Sebentar Lagi Dilantik Jadi Wabup Bandung
"Kami menghormati apapun keputusan MK," ujar Yayat, saat dibubungi, tribun jabar, Kamis (18/3/201).
Yayat mengungkapkan, pada prinsipnya dari Gerindra mengucapkan selamat kepada Kang Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
"Yang namanya Pilkada bukan bicara menang dan kalah, artinya sekarang sudah disahkan. Walau bagaimana kami tetap harus menghormati, keputusan MK," kata Yayat, yang juga merupakan ketua DPC Kabupaten Bandung Partai Gerindra.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Kurnia-Usman, Dadang-Sahrul Tetap Pemenang Pilkada Kab Bandung
Menurut Yayat, tidak ada istilah oposisi, pro, dan kontra, kalau sudah terpilih ya harus didukung dan itu adalah Bupati Kabupaten Bandung.
"Untuk kami, kalau kemarin-kemarin sebelum ada putusan, ya kami menghormatinya, ya PLH Bupati, Asep (Bupati Bandung nya)," tuturnya.
Jadi kata Yayat, harus bersikap negarawan, jangan bersikap pendendam.
"Urang Kabupaten Bandung, nu dimajukeun Babupaten Bandung, maenya dek diruksak ku urang. Tapi dengan satu catatan kita harus pro rakyat bukan pro golongan," ujarnya.
Yayat menegaskan, yang harus diutamakan itu rakyat.
"Catatan juga rakyat pemilih dan yang tidak memilih itu merupakan rakyat kabupateb bandung yang harus diakomodir," kata Yayat.
Pada perinsipnya, kata Yayat, kalau membangun untuk masyarakat, yu mangga, hilangkan yang kemarin.
"Kompetisi wajar karena itu adalah pendidikan berpolitik, tapi setelah selesai tidak ada tim A, B, C, yang ada adalah pemerintah Kabupaten Bandung," ucapnya.