31 Personel Polresta Cirebon Tidak Bisa Divaksin Covid-19, Ini Penyebabnya
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, sedikitnya ada 31 personel yang tidak bisa divaksin Covid-19.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ratusan personel Polresta Cirebon telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Namun, sejumlah personel tidak bisa diberikan vaksin Covid-19 karena beberapa hal.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, sedikitnya ada 31 personel yang tidak bisa divaksin Covid-19.
Baca juga: Ada Aturan Baru untuk Seragam PNS di Jabar, Mulai Pakai Pramuka, Santri hingga Pakaian Adat
Baca juga: Seorang Wartawan Senior di Majalengka Histeris Saat Jarum Suntik Vaksin Covid-19 Disuntikkan
Sebab, menurut dia, mereka mempunyai riwayat penyakit penyerta, misalnya sakit jantung, darah tinggi, dan lainnya.
"Jika tetap divaksin maka dikhawatirkan muncul gejala yang tidak diinginkan," ujar M Syahduddi saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan, mereka telah disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter yang menanganinya apakah memungkinkan untuk diberikan vaksin Covid-19.
Jika dokter menyatakan mereka dapat divaksin maka Urkes Polresta Cirebon bakal memberikannya.
Namun, selama para personel tersebut belum mendapat rekomendasi dari dokter pemberian vaksinnya akan ditunda.
"Makanya, mereka dinyatakan tidak lolos skrining awal sebelum disuntik vaksin Covid-19," kata M Syahduddi.
Baca juga: Robert Buka Suara Soal Pemain Asing Asia yang Kini Gosip Transfer Pemain Baru di Persib Makin Heboh
Syahduddi menyampaikan, 31 personel yang ditunda vaksinasinya tidak termasuk target 1403 personel yang diberikan vaksin Covid-19 dosis kedua.
Pasalnya, 31 personel itu ditunda pemberian vaksinnya sejak dosis pertama.
Sementara 1403 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran telah menjalani vaksinasi dosis kedua sejak Senin (15/3/2021).
Pihaknya menargetkan vaksinasi dosis kedua tersebut rampung pada Jumat (19/3/2021).
Larangan Mudik Diperpanjang, Satgas Covid-19 Berlakukan Peniadaan Mudik Mulai 22 April Hingga 24 Mei |
![]() |
---|
Tawuran Brutal Terjadi di Karawang, Bermula dari Datangnya Ratusan Orang ke Sarimulya, Warga Melawan |
![]() |
---|
Didoakan Cerai Dengan Arya Saloka Gara-gara Amanda Manopo, Putri Anne Santuy Jawab Begini |
![]() |
---|
Jangan Mudik Dulu ya, Larangan Mudik Diperpanjang, Mulai Berlaku Hari Ini Sampai 24 Mei 2021 |
![]() |
---|
Polwan Gadungan Ditangkap Polisi, Gara-gara Unggah Foto Tak Senonoh dengan Pacar Sesama Jenis |
![]() |
---|