Ratusan Makam di TPU Cikadut Dibongkar Lagi Setelah Hasil Swab Negatif, Ada Jenazah yang Sudah Busuk

Pemindahan jenazah itu setelah keluarga membawa surat keterangan hasil swab yang menunjukkan anggota keluarga mereka yang meninggal

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Para penggali kubur di TPU Cikadut bekerja ekstra di masa pandemi Covid-19 ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tidak semua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, jenazahnya terkonfirmasi positif. 

Faktanya, selama pandemi Covid 19, ratusan jenazah yang dimakamkan secara Covid 19, jenazahnya dibungkus plastik kemudian dimasukkan peti lalu dikubur, banyak yang dipindahkan oleh keluarga.

Pemindahan jenazah itu setelah keluarga membawa surat keterangan hasil swab yang menunjukkan anggota keluarga mereka yang meninggal dan dimakamkan secara protokol Covid 19, terbukti negatif. 

Petugas Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung, Sudrajat, sehari-hari bertugas di TPU Cikadut menerangkan, selama ini memang banyak keluarga yang memindahkan jenazahnya. 

"Iya banyak jenazah yang dipindahkan setelah keluarga membawa surat keterangan bahwa jenazah yang sudah dikubur itu negatif Covid 19," ucap Sudrajat saat dihubungi via ponselnya, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Krisdayanti Duduk Bersebelahan dengan Ashanty Saat Lamaran Aurel, Kompak Pakai Kebaya Ungu

Baca juga: KUMPULAN Kata-kata Selamat Hari Raya Nyepi 2021, Cocok Dijadikan Status, Bagikan ke Orang Terdekat

Baca juga: Bekas Pemain Liverpool Bakal Gabung Persib Bandung, Update Terus di IG Soal Persib, Sudah Ngebet

Mereka yang dimakamkan dengan protokol Covid 19, rata-rata meninggal dengan gejala Covid 19 namun hasil swab tesnya belum keluar. Jenazah kemudian dibungkus plastik, dimasukan peti kemudian dikuburkan.

"Memang bisa dipindahkan asal ada surat keterangan negatif dan ada surat izin dari otoritas pemakaman yang akan menerima jenazah. Kalau tidak ada surat negatifnya kami juga tidak berani," ucap dia.

Fajar Ifana (38), koordinator tukang pikul peti jenazah, punya banyak cerita ihwal pemindahan jenazah itu. Jenazah yang sudah dikubur kemudian digali setelah dipastikan negatif. 

"Istilahnya meninggal dicovid kan karena saat pemakaman, keluarga belum menerima hasil swab-nya. Setelah ada hasil, keluarga datang kesini dan memindahkan jenazahnya ke pemakaman keluarga atau pemakaman lain. Catatan kami mah ada sampai ratusan lah jenazah yang dipindahkan, setelah dinyatakan negatif," ucap Fajar.

Fajar bersama teman-temannya, tukang pikul, sering terlibat memindahkan jenazah dari peti. Adapun penggalian kuburan dilakukan oleh Sudrajat dan anak buahnya.

"Sering kang, jadi setelah kuburan digali, peti diangkut. Keluarga kebanyakan suka meminta bantuan pada kami. Jenazahnya kan di dalam plastik, plastiknya kami buka, jenazahnya lalu kami kafani, jadi lebih sesuai syariat Islam," ucap Fajar.

Rata-rata, kondisi jenazah saat dibuka ada yang masih segar, tapi ada pula yang sudah membusuk. 

"Selain itu, sering juga ada kasus pagi-paginya dimakamkan secara Covid 19, sore harinya dibongkar karena ternyata hasil swabnya negatif," ucap Fajar.

Honor dari Pemkot

Para pemikul peti jenazah Covid 19 akan mendapat honor Rp 2,6 juta per bulan dari Pemkot Bandung, setelah selama 11 bulan memikul peti jenazah Covid 19 hanya menerima upah dari keluarga jenazah. Hal itu setelah mereka akan diangkat jadi tenaga harian lepas.

"Alhamdulillah. Untuk kami nilai segitu mah cukup besar," ujar Fajar Ifana, koordinator Tim Pikul Jenazah Covid 19 TPU Cikadut via ponselnya, Kamis (4/2/2021).

Selama pandeki Covid 19, keluarga jenazah yang hendak memakamkan jenazah harus membayar jutaan ke para tim pikul karena Pemkot Bandung tidak punya aturan soal siapa yang bertanggung jawab dalam memikul peti berisi jenazah. 

Tribun Jabar mengungkap fakta itu belum lama ini. Diketahui, Pemkot Bandung hanya menganggarkan untuk proses penggalian dan pengurugan makam. Untuk pengangkutan sama sekali tidak ada aturan bahkan biaya.

Akhirnya, warga yang jadi korban karena harus mengeluarkan  biaya yang tidak ada acuan tetap untuk pengangkutan. Dengan jadi petugas pemerintah berstatus tenaga harian lepas, mendapat upah, keluarga yang hendak memakamkan tidak lagi harus memberi upah pada petugas.

Baca juga: Persib Bandung Menang Tipis 3-2 Atas Tim PraPON Jabar, Frets Butuan Sumbang 2 Gol

Baca juga: BAHAYA! Setelah Virus B.1.1.7 Kini Muncul Virus Corona Baru N439K, Lebih Ganas & Kebal dari Vaksin

Bagi Fajar, mendapat pekerjaan dan upah hingga Rp 2,6 juta di masa pandemi jadi kejutan. Apalagi, selama 11 bulan, mereka hanya mendapat upah seadanya saja dari keluarga,  bahkan tidak diperhatikan Pemkot Bandung.

"Di saat yang lain kena PHK, kontraknya tidak diperpanjang, kami dapat pekerjaan dengan upah segitu. Bersyukur sekali," ucap dia.

Apalagi, kata dia, dari 35 orang yang jadi tim pikul peti jenazah Covid 19, mayoritas tidak punya penghasilan tetap.

"Mayoritas tidak punya pekerjaan tetap. Malah ada yang korban PHK. Lalu banyak juga yang sudah berkeluarga, tiba-tiba sekarang dapat kerjaan. Sangat membantu sekali," ucap Fajar.

Meski begitu, Fajar dan teman-temannya berharap tim pikul ini tidak hanya jadi pekerja harian lepas di masa pandemi saja.

"Harapannya bisa jadi tenaga harian lepas tetap di TPU Cikadut," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved