PT KAI Perketat Prokes saat Hari Raya Nyepi, Surat Keterangan Negatif Covid-19 Berlaku Satu Hari
PT KAI Daop 3 Cirebon memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terutama bagi para penumpang yang akan menaiki kereta api jarak jauh di momen libur Hari Raya Nyepi pada Minggu (14/3/2021) besok.
Sebab, di momen tersebut surat keterangan negatif Covid-19 hasil swab test, rapid test antigen, dan GeNose Test hanya berlaku satu hari.
Baca juga: SEDANG Berlangsung Persib Bandung vs Tim PraPON Jabar di Stadion GBLA, Cek Link Streaming di Sini
Baca juga: Polresta Cirebon Terima Penghargaan Trust Award dari Lemkapi, Siapkan Inovasi Pelayanan
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, aturan itu berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No: 7/2021 dan Surat Edaran Kementrian Perhubungan No: 20/2021.
Bahkan, menurut dia, aturan tersebut diberlakukan saat libur Isra Mikraj pada Kamis (11/3/2021) kemarin.
"Berdasarkan surat edaran itu masa berlaku surat keterangan Negatif Covid-19 hanya 1 x 24 jam bagi penumpang kereta api jarak jauh," kata Suprapto melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/3/2021).
Ia mengatakan, aturan serupa juga bakal diberlakukan pada momen libur nasional dan long weekend.
Karenanya, pihaknya mengimbau para penumpang yang akan naik kereta api di momen libur untuk menjalani swab test, rapid test antigen, dan GeNose Test sehari sebelum keberangkatan.
Pasalnya, surat tersebut merupakan persyaratan bagi penumpang kereta api dan harus ditunjukkan saat check in.
"Di luar hari libur, surat keterangan negatif Covid-19 untuk perjalanan kereta api jarak jauh berlaku tiga hari," ujar Suprapto.
Selain itu, penumpang di bawah usia lima tahun juga tidak diwajibkan menunjukkan surat tersebut.
Abah Sarji Menangis, Sakit Hati Persib Bandung Digulung Persija Jakarta 2-0, Lah, Harus Gimana ya? |
![]() |
---|
Persib Bandung Alami Kekalahan Pertama, Masih Bisa Juara Piala Menpora, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Maaf, Tahun Ini Anda Dilarang Mudik, Tak Tanggung-tanggung, Pemerintah Memperpanjang Larangan Mudik |
![]() |
---|
Jika Gempa Bumi Terjadi, Ingat Triangle of Lige, Cari Perlindungan di Kolong Meja atau Bawah Tangga |
![]() |
---|
Karyawati Ini Marah pada Bosnya, Ngamuk di Kantor, Kepala Bosnya Dipel Pakai Kain Basah, Si Bos Diam |
![]() |
---|