Gerobaknya Rusak Diseruduk Mobil Avanza, Dagangan Nasi Uduk Berhamburan, Agus Rugi Jutaan Rupiah
Pedagang kaki lima ini tidak menyangka gerobaknya akan diseruduk mobil, Kamis (11/3/2021).
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Agus (47) seorang pedagang kaki lima di pinggir Jalan Raya Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak menyangka gerobaknya rusak diseruduk mobil, Kamis (11/3/2021).
Agus yang berjualan nasi uduk itu kini hanya mampu meratapi gerobaknya yang sudah rusak. Saat ini dirinya tidak bisa berjualan.
Agus mengatakan, gerobaknya dihantam oleh mobil Avanza bernomor polisi B 1143 WOO sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat kejadian dirinya sedang melayani pelanggan yang merupakan penglaris.
Baca juga: Sopir Bus Pariwisata Diduga Tak Paham Kondisi Jalan, Kecelakaan Maut di Wado Tewaskan 27 Orang
Baca juga: Harga HP Vivo Terbaru Maret 2021: Vivo Y12s, V19, V20 SE hingga X50 Pro, Dilengkapi Spesifikasinya
Dirinya tidak tahu persis kenapa mobil Avanza itu tiba-tiba menabrak gerobaknya. Saat kejadian gerobaknya terpental sejauh sekitar 5 meter.
Ia pun sempat terkena bantingan roda dan barang dagangannya pun berhamburan.
"Kurang tahu pas kejadiannya, tahu-tahu di adu, saya gak apa-apa, cuma keserempet roda," kata Agus.
Ia menyebutkan, kerugian kerusakan gerobaknya mencapai Rp 3 juta, belum kerugian barang dagangannya.
"Kerusakan cuma itu aja gerobak sama barang dagangan, kerugian belum tahu, paling roda aja 3 juta, tanggung jawab aja," jelasnya.
Dirinya mengaku tidak menyangka kecelakaan itu merusak gerobaknya. Untuk sementara dirinya tidak bisa berjualan karena gerobaknya rusak.
Baca juga: Pria di Cianjur Nekat Curi Tali Pengait Bra Wanita di Perusahaan Tempatnya Bekerja, Ini Alasannya
Baca juga: UPDATE Daftar Nama-nama Korban Tewas dan Selamat Kecelakaan Maut Bus SMP IT Al Munawarah di Sumedang
"Iya baru buka, kejadian jam 7 an, tidak menyangka, (jualan) libur, jualannya pakai apa. Kalau jualan disini udah lama, ada 7 tahun," ucapnya.
Sampai saat ini, Tribunjabar.id belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian perihal kejadian itu.*