Kejari Indramayu Jadi Klaster Baru

BREAKING NEWS - Kejaksaan Negeri Indramayu Jadi Klaster Baru, Ada 14 Pegawai Positif Covid-19

klaster ini berawal dari dua orang pegawai yang sudah lebih dahulu terkonfirmasi Covid-19.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu disemprot disinfektan, Kamis (11/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri Indramayu menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diketahui setelah Satgas Covid-19 melakukan tracing dan testing di kantor setempat pada Senin (8/3/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, dari 71 orang yang dites usap, sebanyak 11 di antaranya positif Covid-19.

"Kemudian besoknya bertambah lagi jadi totalnya ada 14 orang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (11/3/2021).

Deden Bonni Koswara menjelaskan, klaster ini berawal dari dua orang pegawai yang sudah lebih dahulu terkonfirmasi Covid-19.

Satu pegawai positif Covid-19 bersama keluarganya dan satu pegawai lainnya terkonfirmasi dari hasil laporan pemeriksaan Satgas Covid-19 Majalengka.

Dari situ, membuat karyawan lainnya ikut terpapar Covid-19.

Pada hari ini, Kejaksaan Negeri Indramayu juga dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.

"Untuk yang positif kita minta untuk melakukan isolasi mandiri dan satu pegawai yang terkonfirmasi bersama keluarga masih di rumah sakit. Kemudian untuk yang negatif, tetap masuk seperti biasa," ujar dia.

Klaster Pesantren

Sebelumnya, muncul pula klaster pesantren di Indramayu.

Pondok Pesantren ( Ponpes) kembali menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Ada dua Ponpes sekaligus yang menjadi klaster, yakni Pondok Pesantren Tahfidz Abdurrahman Basuri dan Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo di Kecamatan Sindang.

Baca juga: Vaksinasi di Indramayu Terus Dikebut, Wartawan pun Hari Ini Divaksin, Ketua PWI Sebut Tak Usah Takut

Baca juga: Wartawan di Kabupaten Cirebon Divaksin Covid-19, Imron Rosyadi Bilang Mereka Rentan Terpapar Corona

Baca juga: Terungkap, Pelaku Jambret Terekam CCTV yang Seret Korbannya di Kota Bandung Ditembak Polisi

"Ini memang menjadi suatu hal yang mengejutkan bagi kita karena memang ini kejadiannya terjadi saat berlakunya PPKM Mikro tahap kedua," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com di Pendopo Indramayu, Jumat (5/3/2021).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved