Kasus Korupsi Cadangan Pangan
Kejari Periksa 27 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Cadangan Pangan di Kabupaten Cirebon
Kejari Kabupaten Cirebon masih mendalami kasus dugaan korupsi cadangan pangan di Kabupaten Cirebon.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kejari Kabupaten Cirebon masih mendalami kasus dugaan korupsi cadangan pangan di Kabupaten Cirebon.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin, mengatakan, hingga kini puluhan saksi telah diperiksa jajarannya.
Menurut dia, sedikitnya ada 27 saksi yang telah memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Robert Alberts Lagi Cari Pengganti Omid Nazari, Persib Bandung Akan Kedatangan Pemain Anyar?
Baca juga: Irjen Pol Napoleon Tak Terima Dihukum 4 Tahun Penjara, Saya Lebih Baik Mati Daripada Dilecehkan
"Penyidikan kasusnya juga masih berlanjut," ujar Hutamrin saat konferensi pers di Kejari Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/3/2021).
Ia mengatakan, sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut juga telah diamankan.
Sebab, pihaknya menemukan sejumlah bukti dari hasil penyidikan sementara.
Misalnya dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada dua tersangka yang berinisial HM dan D.
"Kedua tersangka merupakan kepala dinas dan pejabat dinas di lingkungan Pemkab Cirebon," kata Hutamrin.
Baca juga: Rizky Billar Berurusan dengan Polisi, Dipanggil Jalani Pemeriksaan di Polsek Tanjung Duren
Ia menyampaikan, kedua tersangka diduga terlibat kasus korupsi stok gabah yang menjadi cadangan pangan Kabupaten Cirebon pada 2019.