Direktur Perusahaan di Jakarta Disiksa Investor, Dipaksa Transfer Duit dan Disuruh Minum Air Kencing
Pria direktur perusahaan korban penculikan itu adalah BH (50), dan pelakunya empat orang, satu di antaranya adalah pria yang dikenal korban, MR (34).
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Jahat sekali, direktur perusahaan di Jakarta diculik oleh empat orang, disekap, dianiaya, dipaksa meinum air kencing, dan diancam dibunuh.
Pria direktur perusahaan korban penculikan itu adalah BH (50), dan pelakunya empat orang, satu di antaranya adalah pria yang dikenal korban, MR (34).
BH tak bisa kabur karena dalam penyekapan, dia dijaga minimal dua orang.
Nyawanya selamat setelah polisi daro Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan pencarian.
Para pelaku penculikan, termask MR yang belakangan diketahui sebagai investor di perusahaan yang dikelola BH, sudah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, MR adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.
BH dijemput paksa oleh para penculik dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
BH kemudian disekap di rumah kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Berikut fakta kasus penculikan tersebut: 1. Tuduhan penggelapan aset Penculikan BH berawal dari kejengkelan MR. Pelaku menganggap BH tidak melakukan tugasnya dengan baik terkait operasional perusahaan.
“Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku maka melakukan upaya pemaksaan yang menimbulkan pelanggaran aturan pidana,” ujar Azis saat merilis kasus penculikan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Korban juga dituduh menggelapkan aset perusahaan. Berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga menggelapkan aset perusahaan senilai Rp 30 miliar.
2. Dianiaya dan diancam pistol palsu
BH sempat dianiaya saat dijemput dari indekosnya oleh tiga orang, yaitu MR, MT (43), dan ED (43).
Saat itu, korban diancam dengan barang berbentuk pistol yang belakangan diketahui adalah korek api.
Selama perjalanan hingga tempat penyekapan, BH berada di bawah ancaman. Di lokasi penyekapan, korban selalu diawasi minimal dua orang.