Politik

Partai Demokrat Indramayu Sangat Yakin Yasonna Laoly Tolak Demokrat yang 'Diketuai' Moeldoko

Dalam versi KLB tersebut diketahui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
capture kompas tv
Moeldoko berpidato di hadapan peserta KLB Partai Demokrat versi Sumut 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - DPC Partai Demokrat Indramayu yakin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam versi KLB tersebut diketahui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum).

Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu, Sri Budiharjo Herman mengatakan, pihaknya pun akan memperjuangkan agar SK Menkumham tidak jatuh kepada pihak yang tidak berhak.

"DPP pun sudah menyampaikan data kepada Menhukham untuk dipelajari sesuai dasar dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di sekretariat partai setempat, Selasa (9/3/2021).

Halam hal ini, Sri Budiharjo Herman menyampaikan, DPC Partai Demokrat Indramayu menolak hasil KLB tersebut.

Pihaknya pun memastikan sampai saat ini tetap setia mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Upaya kita berdoa, sosialisasi kepada teman-teman (kader) sehingga mereka satu pemahaman dengan DPC untuk mendukung AHY," ujar dia.

Kirim Santet

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengaku akan mengirimkan santet kepada Moeldoko.

Langkah itu dilakukan karena Moeldoko kini menjadi ketua umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa yang berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Adapun Iti Octavia Jayabaya merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Banten.

Dia secara tegas menyampaikan sikap penolakannya terhadap hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum. 

Dalam Commander's Call yang digelar seluruh Ketua DPD Partai Demokrat dari 34 provinsi, Iti menyampaikan bahwa dirinya tetap setia kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

"Saya Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Demokrat Banten beserta seluruh Ketua DPC dan anggota DPRD di mana saya diberikan amanah dan pemilik suara yang sah sebagai Ketua DPD, kami menolak KLB ilegal," tegas Iti dalam kegiatan Commander's Call di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).
Iti memastikan dia bersama para ketua DPC serta kader di Banten tidak gentar menghadapi kubu Moeldoko.

Bahkan, Iti menyampaikan siap mengirimkan santet kepada Moeldoko.

"Banten tidak gentar. Kami tetap setia pada ketum (AHY) kami yang ganteng. Kalau pun kami harus turun berdemo, kami siap. Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," ungkap Iti.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-AHY di Deliserdang. AHY juga meminta Kemenkumham menyatakan KLB yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu ilegal dan inkonstitusional.

"Agar Kementerian Hukum dan HAM menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui yang para pelaku klaim sebagai KLB atau kongres luar biasa tanggal 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, sebagai kegiatan yang ilegal, kegiatan yang inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY saat tiba di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Ia juga menyebut peserta KLB Deliserdang itu bukanlah kader-kader Partai Demokrat pemilik hak suara yang sah.

"Mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah. Proses pengambilan keputusannya pun tidak sah, kuorumnya tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ujar AHY.

Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deliserdang.

Adapun AHY datang ke Kemenkumham didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, serta 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia.

Setelah memberikan pernyataan kepada pers, AHY dan rombongannya memasuki gedung untuk bertemu pihak Kemenkumham secara tertutup. 

Pengurus DPD Partai Demokrat Jabar melayangkan surat ke Kanwil Kemenkumham Jabar berkaitan dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar, Wawan Hendrawan menerangkan, surat ke Kanwil Kemenkum HAM itu merupakan aspirasi dari seluruh pengurus DPD Jabar beserta pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) di tiap kota dan kabupaten di Jabar.

"Dalam surat itu kami meminta agar Kemenkum HAM tidak mengesahkan pengurus Partai Demokrat hasil KLB abal-abal di Deli Serdang," ucap Wawan di Kantor DPD Partai Demokrat Jabar, Jalan Prof Sutami, Kota Bandung, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Datangi Kantor Kemenkumham, Tim AHY Bawa 2 Boks Bukti Otentik Penyelenggaraan KLB Sibolangit Ilegal

Baca juga: Beredar Foto Kades yang Disebut-sebut Mirip Kaesang Putra Jokowi, Kades Selajambe:Ah Mirip dari Mana

Sebagai partai yang punya perwakilan di parlemen, partai yang berbadan hukum, partai yang didirikan salah satunya oleh Susilo Bambang Yudhoyono itu punya Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

"Karena KLB itu terlaksana mengabaikan AD ART partai," ucap Wawan.

Di AD ART salah satunya mengatur soal syarat KLB. Seperti diajukan minimal 2/3 pengurus dan mendapat izin dari majelis tinggi.

"Tapi KLB ini tanpa diajukan 2/3 pengurus dan tidak mendapat persetujuan majelis tinggi.

Pihaknya tidak menampik informasi adanya pihak-pihak di Jabar yang hadir di KLB Deli Serdang itu sebanyak lima orang.

"Secara detail kami investigasi dan ada sebagian orang di Jabar ke sana dan ini kami cek dulu. Kalau ada, masih kader dan anggota Partai Demokrat, kami akan pecat. Tapi kami pastikan kalau pengurus tidak ada yang datang," ucap Wawan.

Ia juga tidak menampik ada pengurus partai di tingkat DPC yang mendapat tawaran menghadiri KLB disertai iming-iming materi. 

"Banyak dan ada DPC yang digoda, tapi kami tidak bergeming. Ada yang ditawari Rp 100 juta, Rp 125 juta sampai Rp 150 juta. Tapi semuanya tidak bergeming karena semuanya patuh ke pimpinan partai," ujarnya.

Ia menambahkan pengurus dan kader Partai Demokrat di Jabar masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai pemimpin partai hasil Kongres Partai Demokrat ke-5 pada 2020.

Baca juga: Ternyata Mantan Kiper Timnas Indonesia, Kurnia Meiga Pernah Berseragam Persindra Indramayu

Baca juga: Penderita Hipertensi Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Bisa Sebabkan Komplikasi hingga Kematian

AHY Juga ke Kemenkumham

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) medatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Senin (8/3/2021).

Mereka atang untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa waktu lalu.

Kedatangannya ke Kantor Kemenkumham, tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Ungkap soal Dirinya Sempat Diajak Kudeta AHY dari Ketua Umum Demokrat

Baca juga: Diangkat Jadi Panglima TNI dan KASAD oleh SBY, Moeldoko Kudeta Demokrat dari AHY: Malu Bagi Perwira

Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
"Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," ucap AHY di lokasi.

"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yg sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," lanjutnya.

Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.

AHY melanjutkan, proses pengambilan dalam KLB itu tidak sah, tidak kuorum dan tidak ada unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara.

Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB bisa diselengarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

Selain itu, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut. Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, AD/ART yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu," ujar AHY.

AHY Sebut Moeldoko Hanya Ambisi Tanpa Cinta

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Pimpinan (Rapim) dengan para petinggi Partai Demokrat di Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Minggu (7/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, AHY mengungkapkan bahwa untuk membangun dan membesarkan partai perlu adanya rasa mencintai dari para anggota dan pengurus partainya.

Hal itu yang dikatakan AHY tidak terdapat dalam jiwa KSP Moeldoko yang dinobatkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Sentil Moeldoko, Andi Mallarangeng Sebut Hanya Nol Koma, AHY Sebut karena Punya Kekuasaan dan Uang

Dirinya mengatakan, Moeldoko tidak memiliki rasa cinta kepada Partai Demokrat hanya ambisinya saja untuk memiliki partai.

"Katanya KSP Moeldoko itu mencintai (Partai Demokrat) katanya. Ada yang mengatakan mencintai itu tidak harus memiliki, yang jelas KSP Moeldoko tidak mencintai tapi ingin memiliki Partai Demokrat," kata AHY.

Di sisi lain dia mengatakan, jika memang mencintai dan ingin memiliki partai tidak harus berteriak, cukup melakukan determinasi untuk membesarkan dan setiap kepada partai.

Hal itu kata AHY dia temukan dalam diri beberapa tokoh dan pengurus partai yang setia kepada kepengurusannya hingga saat ini.

"Mereka (para pengurus) adalah petarung yang sah mereka tidak selalu berteriak tetapi mempunyai kegigihan dan determinasi untuk terus membesarkan Partai Demokrat," tegasnya.

"Kami yang ada di sini tidak kemana-mana saat Demokrat terpuruk. Mereka mengatakan telah berkorban dan berjuang untuk Demokrat, padahal kenyataannya ketika kami berjuang mereka kemana," ungkap AHY.

Dalam Rapim yang digelar DPP Partai Demokrat hari ini turut dihadiri beberapa nama seperti Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Mahkamah Partai Nachrowi Ramli, Wakil Ketua Umum sekaligus Pendiri Partai Febri Rumangkang hingga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng.

Minta Maaf Pada AHY

Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ungkap keganjilan kongres yang mengesahkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain mengungkapkan sejumlah keganjilan kader Partai Demokrat tersebut juga meminta maaf kepada Agus Harimurti Yudhoyono.

Salah satu peserta KLB tersebut adalah Gerald Piter Runtuthomas, Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu.

Ia memberikan kesaksiannya terkait pelaksanaan KLB Deli Serdang yang diinisiasi Jhoni Allen Marbun Cs. 

Awalnya Gerald mengaku bahwa dia menghadiri kongres dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu. 

Sebagai wakil, Gerald tidak memiliki hak suara yang sah untuk melakukan pemilihan ketua umum (Ketum).

Namun, kata Gerald, ada satu hal yang menurutnya sangat aneh.

Yaitu suara yang diberikannya, yang harusnya tidak sah, justru disahkan begitu saja oleh pantai kongres. 

"(Saya) tidak ada hak suara, tetapi disahkan, dimasukkan untuk melengkapi administrasi sebagai punya hak suara. Itu kan aneh," ujar Gerald dalam testimoninya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/3/2021). 

Gerald mengungkapkan, di kongres tersebut hanya ada 32 orang yang memiliki hak suara resmi dari total 412 peserta yang hadir.

Informasi itu diperoleh Gerald setelah melakukan kroscek kepada para peserta KLB. 

"Yang saya tahu, setelah tanya-tanya di lokasi kongres, yang punya hak suara hanya sekira 32 DPC dari 412 peserta. Ini kan jadi aneh juga," katanya. 

Selain itu, seusai Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB, para peserta diminta menandatangani tiga surat pernyataan.

Tandatangan dilakukan oleh seluruh peserta kongres di atas materai 10 ribu.

Baca juga: AHY Kaget Peserta KLB Hanya Diberi Rp 5 Juta, Maafkan Kader Demokrat yang Sempat Membelot

Baca juga: SOSOK Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang Siap Kirim Santet ke Moeldoko, Demokrat Banten Solid

Inti dari surat pernyataan yang pertama yaitu mendukung penuh Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Setelah ikut kongres tiba-tiba dikasih lagi surat pernyataan kedua. Dengan isi membatalkan surat pernyataan yang pertama. Bahwa tidak mendukung Pak Moeldoko," ujar Gerald.

"Sudah lakukan itu tiba-tiba muncul lagi surat pernyataan, tandatangan lagi mendukung penuh Pak Moeldoko. Jadi tiga kali saya tandatangan surat pernyataan," sambung dia.

Kendati telah mengikuti kongres, Gerald mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Demokrat yang saat ini menjabat.

Dia sekaligus menyatakan menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko menjadi Ketua Umum.

"Saya menyatakan di sini bahwa sebagai pelaku dalam kongres tersebut, saya menolak hasil kongres itu," ujar Gerald.

Gerald sekaligus menyatakan akan memberikan kesaksian di pengadilan bila Kementerian Hukum dan HAM memberikan keabsahan atas hasil KLB Deli Serdang. 

"Saya minta kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, dengan hormat Pak Yasonna, agar tidak mengeluarkan keabsahan. Apabila Pak Menteri mengeluarkan surat keabsahan, demi Allah saya siap bersaksi sampai ke pengadilan," pungkas Gerald.

(Tribunnews.com /Lusius Genik)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved