Politik

Partai Demokrat Indramayu Sangat Yakin Yasonna Laoly Tolak Demokrat yang 'Diketuai' Moeldoko

Dalam versi KLB tersebut diketahui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
capture kompas tv
Moeldoko berpidato di hadapan peserta KLB Partai Demokrat versi Sumut 

Baca juga: Datangi Kantor Kemenkumham, Tim AHY Bawa 2 Boks Bukti Otentik Penyelenggaraan KLB Sibolangit Ilegal

Baca juga: Beredar Foto Kades yang Disebut-sebut Mirip Kaesang Putra Jokowi, Kades Selajambe:Ah Mirip dari Mana

Sebagai partai yang punya perwakilan di parlemen, partai yang berbadan hukum, partai yang didirikan salah satunya oleh Susilo Bambang Yudhoyono itu punya Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

"Karena KLB itu terlaksana mengabaikan AD ART partai," ucap Wawan.

Di AD ART salah satunya mengatur soal syarat KLB. Seperti diajukan minimal 2/3 pengurus dan mendapat izin dari majelis tinggi.

"Tapi KLB ini tanpa diajukan 2/3 pengurus dan tidak mendapat persetujuan majelis tinggi.

Pihaknya tidak menampik informasi adanya pihak-pihak di Jabar yang hadir di KLB Deli Serdang itu sebanyak lima orang.

"Secara detail kami investigasi dan ada sebagian orang di Jabar ke sana dan ini kami cek dulu. Kalau ada, masih kader dan anggota Partai Demokrat, kami akan pecat. Tapi kami pastikan kalau pengurus tidak ada yang datang," ucap Wawan.

Ia juga tidak menampik ada pengurus partai di tingkat DPC yang mendapat tawaran menghadiri KLB disertai iming-iming materi. 

"Banyak dan ada DPC yang digoda, tapi kami tidak bergeming. Ada yang ditawari Rp 100 juta, Rp 125 juta sampai Rp 150 juta. Tapi semuanya tidak bergeming karena semuanya patuh ke pimpinan partai," ujarnya.

Ia menambahkan pengurus dan kader Partai Demokrat di Jabar masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai pemimpin partai hasil Kongres Partai Demokrat ke-5 pada 2020.

Baca juga: Ternyata Mantan Kiper Timnas Indonesia, Kurnia Meiga Pernah Berseragam Persindra Indramayu

Baca juga: Penderita Hipertensi Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19, Bisa Sebabkan Komplikasi hingga Kematian

AHY Juga ke Kemenkumham

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) medatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Senin (8/3/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved