DPC Demokrat Indramayu Yakin Menkumham Yasonna Laoly akan Tolak Demokrat Versi Moeldoko

Dalam versi KLB tersebut diketahui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu, Sri Budiharjo Herman, Selasa (9/3/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - DPC Partai Demokrat Indramayu yakin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bakal menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam versi KLB tersebut diketahui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum).

Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu, Sri Budiharjo Herman mengatakan, pihaknya pun akan memperjuangkan agar SK Menkumham tidak jatuh kepada pihak yang tidak berhak.

Baca juga: Diiming-imingi Rp 100 Juta Ikut KLB, Kader Demokrat Hanya Terima Rp 5 Juta, AHY Tertawa

Baca juga: Demokrat Indramayu Akan Laporkan Kadernya ke Polisi Bila Ada yang Dukung dan Ikut KLB Sumut

"DPP pun sudah menyampaikan data kepada Menhukham untuk dipelajari sesuai dasar dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di sekretariat partai setempat, Selasa (9/3/2021).

Halam hal ini, Sri Budiharjo Herman menyampaikan, DPC Partai Demokrat Indramayu menolak hasil KLB tersebut.

Pihaknya pun memastikan sampai saat ini tetap setia mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Upaya kita berdoa, sosialisasi kepada teman-teman (kader) sehingga mereka satu pemahaman dengan DPC untuk mendukung AHY," ujar dia.

Kader Minta Maaf ke AHY

Peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ungkap keganjilan kongres yang mengesahkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Selain mengungkapkan sejumlah keganjilan kader Partai Demokrat tersebut juga meminta maaf kepada Agus Harimurti Yudhoyono.

Salah satu peserta KLB tersebut adalah Gerald Piter Runtuthomas, Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu.

Ia memberikan kesaksiannya terkait pelaksanaan KLB Deli Serdang yang diinisiasi Jhoni Allen Marbun Cs. 

Awalnya Gerald mengaku bahwa dia menghadiri kongres dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPC Kota Kotamobagu. 

Sebagai wakil, Gerald tidak memiliki hak suara yang sah untuk melakukan pemilihan ketua umum (Ketum).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved