Politik

Datangi Kantor Kemenkumham, Tim AHY Bawa 2 Boks Bukti Otentik Penyelenggaraan KLB Sibolangit Ilegal

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) medatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Senin (8/3/2021).

Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat melakukan kunjungan di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu, Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) medatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Senin (8/3/2021).

Mereka atang untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) beberapa waktu lalu.

Kedatangannya ke Kantor Kemenkumham, tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.

Baca juga: Gatot Nurmantyo Ungkap soal Dirinya Sempat Diajak Kudeta AHY dari Ketua Umum Demokrat

Baca juga: Diangkat Jadi Panglima TNI dan KASAD oleh SBY, Moeldoko Kudeta Demokrat dari AHY: Malu Bagi Perwira

Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.
Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," ucap AHY di lokasi.

"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yg sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," lanjutnya.

Tim dari DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.

AHY melanjutkan, proses pengambilan dalam KLB itu tidak sah, tidak kuorum dan tidak ada unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara.

Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB bisa diselengarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

Selain itu, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Jadi semua itu menggugurkan hasil dan semua klaim, hasil dan produk yang mereka hasilkan pada saat KLB Deli Serdang tersebut. Belum lagi berbicara mereka tidak menggunakan konstitusi Demokrat yang sah, AD/ART yang sudah disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada Mei 2020 lalu," ujar AHY.

AHY Sebut Moeldoko Hanya Ambisi Tanpa Cinta

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Rapat Pimpinan (Rapim) dengan para petinggi Partai Demokrat di Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Minggu (7/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, AHY mengungkapkan bahwa untuk membangun dan membesarkan partai perlu adanya rasa mencintai dari para anggota dan pengurus partainya.

Hal itu yang dikatakan AHY tidak terdapat dalam jiwa KSP Moeldoko yang dinobatkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Sentil Moeldoko, Andi Mallarangeng Sebut Hanya Nol Koma, AHY Sebut karena Punya Kekuasaan dan Uang

Dirinya mengatakan, Moeldoko tidak memiliki rasa cinta kepada Partai Demokrat hanya ambisinya saja untuk memiliki partai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved