Bupati Imron Pastikan Ada Sanksi Bagi Pegawai Pemkab Cirebon yang Menolak Divaksinasi Covid-19
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, memastikan ada sanksi bagi pegawai Pemkab Cirebon yang menolak divaksinasi Covid-19.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, memastikan ada sanksi bagi pegawai Pemkab Cirebon yang menolak divaksinasi Covid-19.
Pasalnya, saat ini Pemkab Cirebon tengah melaksanakan vaksinasi bagi ribuan pegawai yang bertugas di pelayanan publik di setiap instansinya.
Vaksinasi yang berlangsung di GOR Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, tersebut dilaksanakan mulai hari ini hingga Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Mitos Soal Kucing Hitam, Diyakini Bawa Keberuntungan Hingga Pertemukan Jodoh
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Kakak Ipar Gara-gara Harta Warisan di Indramayu dalam Waktu 3 Jam
"Sanksi bagi pegawai yang mangkir untuk vaksinasi pasti ada," kata Imron Rosyadi saat ditemui usai meninjau vaksinasi Covid-19 bagi pegawai Pemkab Cirebon, Senin (8/3/2021).
Namun, pihaknya memastikan hingga kini belum ada laporan mengenai pegawai Pemkab Cirebon yang menolak vaksin Covid-19.
Imron mengakui dari 3500 pegawai yang ditargetkan mengikuti vaksinasi tidak semuanya bisa diberikan.
Sebab, mereka harus menjalani serangkaian skrining dari mulai cek kesehatan hingga wawancara.
"Kalau tensi darahnya tinggi atau ada penyakit penyerta enggak bisa disuntik vaksin," ujar Imron Rosyadi.
Pihaknya berharap, vaksinasi kali ini bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.