Politik

AHY Tegaskan Dokumen yang Diserahkan ke Kemenkumham untuk Buktikan KLB Demokrat Ilegal, Ada 5 Boks

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menegaskan bahwa timnya menyerahkan lima boks kontainer saat mendatangi Kantor Kemenkumham

Editor: dedy herdiana
Instagram @agusyudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) 

TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menegaskan bahwa timnya menyerahkan lima boks kontainer saat mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).

Kelima boks kontainer berisi bukti-bukti itu diserahkan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Berkas tersebut diterima oleh Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian.

Baca juga: Datangi Kantor Kemenkumham, Tim AHY Bawa 2 Boks Bukti Otentik Penyelenggaraan KLB Sibolangit Ilegal

"Saya berterima kasih kepada Bapak Dirjen AHU, Bapak Cahyo dan jajaran Ditjen AHU yang telah menerima kami dengan baik, memberikan ruang yang luas untuk mendengarkan langsung laporan sekaligus harapan," ungkap AHY dikutip dari tayangan Kompas TV.

AHY menyebut jika laporan yang disampaikan hari ini tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang otentik,

"Ada lima kontainer yang kami siapkan, untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) yang mengklaim telah melakukan KLB 5 Maret 2021 di Deliserdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," ungkap AHY.

Berkas yang disampaikan AHY antara lain berupa konstitusi Partai Demokrat, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Kemenkumham tahun lalu.

"Juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM."

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi data dan fakta yang kami kumpulkan, bahwa yang terjadi di Deliserdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun," ungkap AHY.

AHY meyakini Kementerian Hukum dan HAM memiliki integritas dan bertindak secara obyektif menggunakan segala data, bukti, dan fakta yang pihaknya sampaikan.

"Penyelenggaraannya, panitianya, pesertanya, semua tidak sah berdasarkan konstitusi partai kami," ujarnya.

AHY menyebut ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat.

"Tapi lebih dari segalanya, kami ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita."

"Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang, dan semoga keadilan dapat kita nikmati bersama," ungkapnya.

Datangi Kemenkumham

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved