Sebagai TKW, Ibu dari Gadis yang Disetubuhi Oknum Guru Ngaji Syok Berat, Kerap Akan Bunuh Diri

Bahkan ibu dari gadis remaja korban cabul oknum guru ngajinya, yang sekarang ini berada di sebagai TKW di luar negeri bahkan syok berat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Dok Tribun Manado
Ilustrasi. Sebagai TKW, Ibu dari Gadis yang Disetubuhi Oknum Guru Ngaji Syok Berat, Kerap Akan Bunuh Diri 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, laporan tanggal 11 Februari 2021, sekarang masih kita kejar," ujar dia.

Sebelumnya disebutkan, tak terima cucunya dicabuli oknum guru ngajinya sendiri, seorang nenek di Kabupaten Indramayu murka dan langsung melapor ke polisi.

Kejadian itu tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/42/B/II/2021/Res.Imy tanggal 11 Februari 2021.

Melalui kuasa hukumnya, Toni RM mengatakan, nenek yang diketahui berinisial M, warga Desa Arahan Lor Kecamatan Arahan itu sangat terpukul setelah mengetahui perbuatan bejat terduga pelaku kepada cucu kesayangannya tersebut.

"Cucu kesayangannya (Nenek M) ini telah disetubuhi sejak usia 13 tahun," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (5/3/2021).

Toni RM menceritakan, kejadian itu berawal saat terduga pelaku mulai mengajari cucunya mengaji pada tahun 2017 lalu.

Bukan pelajaran yang diperoleh, gadis malang tersebut justru menjadi korban rudapaksa.

Toni RM mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, ia sudah disetubuhi sebanyak 6 kali.

"Perbuatan itu ternyata berulang hingga sebanyak enam kali. Peristiwa terakhir terjadi pada September 2020 lalu," ujarnya.

Dalam hal ini, disampaikan Toni RM, setelah membuat laporan ke polisi, banyak pihak yang melobi Nenek M untuk berdamai.

Meski demikian, Nenek M menolak dan ingin menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur hukum.

"Kami akan kawal terus kasusnya. Dan sesuai keinginan klien, pelaku diminta dihukum seberat-beratnya," ujar dia.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Indramayu, AKBP AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, laporan tanggal 11 Februari 2021, sekarang masih kita kejar," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved