Politik
KLB 'Bodong' di Sumatera Utara Disebut AHY Digerakan oleh Para Kader Demokrat yang Sudah Dipecat
Adapun AHY mengatakan, KLB itu tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY langsung menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Medan yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
//
Menurut AHY, KLB di Medan itu ilegal dan inkonstitusional. AHY pun menyebut KLB di Medan itu dengan istilah bodong dan abal-abal.
"Mereka telah melakukan niat dan cara buruk. Itu KLB yang tidak sah, ilegal, inkonstitusional," kata AHY dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Adapun AHY mengatakan, KLB itu tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
"KLB itu sekurangnya harus dihadiri oleh 3/4 Ketua DPD dan setengah Ketua DPC. Ini tidak terjadi. Para Ketua DPD dan DPC bisa dipastikan berada di tempatnya masing-masing, tidak ada yang mengikuti KLB ilegal itu," kata AHY.
Selain itu, kata AHY, syarat menggelar KLB itu juga harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat dan itu tidak ada.
"Kalau pun ada yang mengatasnamakan ketua DPD dan DPC hadir di KLB ilegal itu. Maka saya pastikan itu berita bohong," kata AHY.
Menurut AHY, mereka yang hadir di KLB di Medan itu adalah para mantan kader yang sudah dipecat.
"Mereka bukan lagi kader Partai Demokrat, jadi bisa dipastikan itu KLB ilegal," ujar AHY.