Polres Indramayu Pasang Spanduk Stiker dan Bagi-bagi Stiker, Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba
Beragam upaya dilakukan jajaran Polres Indramayu dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Beragam upaya dilakukan jajaran Polres Indramayu dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
//
Salah satunya dengan edukasi melalui pemasangan spanduk dan pembagian stiker berupa imbauan bahayanya narkotika.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dalam melawan peredaran narkoba, selain melalui tindakan, perlu juga dilakukan pendekatan melalui edukasi kepada masyarakat.
"Kita lakukan pemasangan spanduk sebanyak 6 buah dan pembagian stiker sebanyak 60 buah sebagai imbauan dalam melawan penyalahgunaan narkoba," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (2/3/2021).
AKP Heri Nurcahyo mengatakan, pemasangan spanduk ini dilakukan di beberapa tempat sentral berkumpulnya masyarakat.
Mulai dari Alun-alun Indramayu, perempatan Karangturi, Terminal Indramayu, Simpang Lima Indramayu, dan Pertigaan Tugu Perahu.
Sedangkan untuk pembagian stiker, polisi menyasar kendaraan pribadi jenis sepeda motor, kendaraan roda empat, dan mobil box.
"Ini sebagai upaya kita dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat," ujar dia.