Edhy Prabowo Ngomong Siap Dihukum Mati, Kali Ini Malah Terciduk Kontak Online dengan Orang Lain

Sebelumnya mengaku siap dihukum mati, kali ini Edhy Prabowo terciduk menyalahgunakan kunjungan daring (online) yang difasilitasi KPK

Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

TRIBUNCIREBON.COM- Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan kembali menuai kontroversi.

Sebelumnya mengaku siap dihukum mati, kali ini Edhy Prabowo terciduk menyalahgunakan kunjungan daring (online) yang difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Februari 2021.

Edhy Prabowo merupakan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster dan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dugaan penyalahgunaan kunjungan daring itu juga dlkakukan seorang tersangka lain Andreau Pribadi Misanta selaku staf ahli Edhy.

Baca juga: PROFIL Sertu Rizka Pengidap Tumor Otak yang Temui Jenderal Andika Perkasa, Ini Kondisinya Sekarang

"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para tersangka," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Ali berkata bahwa rutan KPK memfasilitasi kunjungan daring bagi keluarga Edhy Prabowo dan Andreau Pribadi Misanta.

Pihak rutan KPK memberikan izin bagi keluarga inti kedua tersangka untuk melakukan kunjungan daring.

Akan tetapi, muncul pihak lain saat kunjungan online tersebut dikakukan.

Sehingga pihak rutan KPK melakukan pengecekan.

Usai dilakukan pengecekan, ternyata pihak yang dimaksud tidak tercatat maupun terdaftar sebagai pihak keluarga kedua tersangka.

"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," kata Ali.

Baca juga: Hati Aong Bergetar Saat Dengar Pengakuan Sopir Truk yang Tabrak Anaknya hingga Tewas: Saya Hancur

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, berujar bahwa sesi kunjungan daring diperuntukan bagi Andreau, bukan Edhy.

Soesilo mengatakan Samuel adalah paman dari Andreau.

Ia bilang Samuel bukanlah pengusaha lobster.

“Samuel itu om-nya Andreau, bukan pengusaha lobster,” kata Soesilo kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved