Menjalin Asmara di Balik Jeruji Besi hingga Menikah, Pasutri Ini Kompak Rampok Motor Usai Bebas
Adalah Rosyadi (43) dan Sumiyah (42), pasutri ini sebelumnya telah menjalin asmara di balik jeruji besi.
TRIBUNCIREBON.COM - Pasangan suami istri (pasutri) kompak rampok sepeda motor dan handphone, susai keluar penjara.
Adalah Rosyadi (43) dan Sumiyah (42), pasutri ini sebelumnya telah menjalin asmara di balik jeruji besi.
Jalinan cinta Rosyidi, warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Rembang dan Sumiyah, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban, tumbuh saat mereka sama-sama di penjara.
Keduanya menjalin cinta di balik jeruji besi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban, saat menjadi tahanan kasus pencurian di 2014.
Setelah menghirup udara bebas pada 2017, perjaka dan janda itu melangsungkan pernikahan secara siri.
Baca juga: Pasutri Kritis Alami Luka Parah Setelah Dibacok Tetangganya Gara-gara Rebutan Kontrakan
Baca juga: Pasutri Ini Baru Tahu Setelah 30 Tahun Menikah Bahwa Mereka Sedarah, Sang Ayah Dulu Petualang Cinta
Namun, bukannya kembali ke jalan yang benar, pasutri ini malah kompak menjalankan aksi pencurian sepeda motor dan handphone.
"Mereka menikah setelah keluar lapas, yang pria masuk duluan kasus curanmor, baru yang perempuan masuk atas kasus pencurian rumah kosong," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (22/2/2021).
Perwira menengah itu menjelaskan, aksi kejahatan kedua residivis ini dilakukan setelah keluar lapas sekitar 2017.
Dengan dalih tidak ada kerjaan tetap, pasangan ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah hukum Polres Tuban.
Bahkan setelah dikembangkan juga melakukan aksinya di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.