Soal SKB Seragam Sekolah, Anggota Komisi VIII DPR RI Jefry Romdony: Saya Rasa Belum Perlu
Anggota Komisi VIII DPR RI, Jefry Romdony ikut berkomentar mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah menuai pro koontra
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Jefry Romdony ikut berkomentar mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang seragam sekolah yang menuai pro kontra.
Menurut Jefry, SKB tersebut berawal dari kejadian adanya siswa non-muslim di salah satu SMK di Padang yang diduga dipaksa untuk memakai hijab saat sekolah beberapa waktu lalu.
"Setidaknya itu memang dampak dari kejadian lalu (siswa non-muslim diwajibkan pakai hijab), mungkin dasarnya dari situ tapi," ujar Jefry saat menggelar Reses masa Sidang III 2020-2021 di Sekretariat PWI Kabupaten Majalengka, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Akibat Cuaca Ekstrem, 20 Kilometer Jalan di Kabupaten Majalengka Jadi Rusak Bolong-bolong
Baca juga: Profil I Gede Ardika, Mantan Menbudpar Asal Bali di Zaman Presiden Megawati, Meninggal di Bandung
SKB itu, jelas dia, mengatur tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
SKB tersebut, diteken oleh tiga Menteri sekaligus, yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Jefry pun mengganggap, SKB tersebut belum terlalu darurat untuk diterbitkan mengingat Indonesia bukan merupakan negara agama.
"Di sini kita (Indonesia) juga kan bukan negara agama. Kalau urgent saya rasa engga tapi kalau soal kebebasan itu hak masing-masing. Tapi setidaknya orang Islam misalnya, itu wajib pakai hijab jadi kalau agama lain diwajibkan baru itu ramai," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Untuk itu, sambung Jefry, Komisi VIII DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang agama akan segera membahas persoalan tersebut.
"Melihat tidak urgent di SKB tiga menteri ini maka di masa sidang mendatang akan dibicarakan. Jadi kapasitas dan urgensinya akan dibahas nanti," pungkasnya.
Baca juga: Ashanty dan Tiga Anaknya Positif Covid-19, Krisdyanti Langsung Hubungi Azriel dan Aurel Ingatkan Ini
Baca juga: Terekam CCTV Seperti Wanita Rambut Panjang Gaun Putih di Rumah, Mulanya Pasutri Kerap Cium Wewangian
Baca juga: Suami Minta Dilayani 7 Kali dalam Sehari, Istri Lapor Polisi, Terungkap Makin Perkasa Usai Minum Ini
Sesak Nafas Bisa Berakibat Fatal Jika Tak Segera Ditolong, Ini 5 Cara Mengatasi Sesak Nafas |
![]() |
---|
LOKER Besar-besaran PT Indofood Ada 38 Posisi yang Dibutuhkan untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1 |
![]() |
---|
RAMALAN Zodiak Cinta Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021: Virgo Cenderung Dingin, Libra Dia tampak Gelisah |
![]() |
---|
Jangan Lupa Baca Doa-doa Penglaris Dagang Ini Setiap Sesudah Shalat, Dijamin Usaha Makin Lancar |
![]() |
---|
Teddy Syach Ungkap Penyebab Meninggalnya Rina Gunawan, Sempat Positif Covid-19 hingga Alami Ini |
![]() |
---|