Virus Corona Mewabah
Mayoritas WNI yang Pulang dari Arab Saudi Terinfeksi Covid-19, Ternyata Ini Dua Penyebabnya
Selain itu, mereka juga diketahui dapat masuk ke Tanah Air hanya dengan bermodalkan hasil rapid antigen negatif.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kasubdit Karantina Kesehatan pada Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget Saragih, mengatakan, mayoritas WNI yang kembali dari Arab Saudi terkonfirmasi positif Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 121 orang WNI terkonfirmasi positif Covid-19 per 17 Februari 2021.
"Kalau warga negara Indonesia yang kedatangan dari Arab Saudi yang paling banyak, kemarin juga kami menemukan 103 kedatangan, kemarin langsung diperiksa, hasil 121 positif itu kemarin tanggal 17," kata Maxi dalam diskusi virtual, Kamis (18/2/2021).
Dari hasil wawancara terhadap para WNI yang datang, diketahui bahwa mereka selama ini kerap tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga diketahui dapat masuk ke Tanah Air hanya dengan bermodalkan hasil rapid antigen negatif.
Padahal, untuk dapat masuk ke Indonesia, mereka harus mengantongi hasil tes polymerase chain reaction (PCR).
"Kami tanyakan pemeriksaannya seperti apa, ya dua jam keluar hasilnya, jadi mereka ini menggunakan rapid antigen. Jadi tidak sesuai dengan syarat yang harus PCR," ucapnya.
Oleh karena itu, Benget mendorong, agar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali ke Tanah Air untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.
"Inilah sebenarnya kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, yaitu sebelum mengirim PMI dari Indonesia ke sana, itu harus benar-benar dilakukan pemeriksaan yang ketat di Arab Saudi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Mayoritas WNI yang Kembali dari Arab Saudi Positif Covid-19", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/22492871/kemenkes-mayoritas-wni-yang-kembali-dari-arab-saudi-positif-covid-19.
Duh, Angka Positif Covid-19 di Jabar Tinggi Lagi, Ridwan Kamil Beberkan Fakta Ini |
![]() |
---|
Ingat, Ahli Waris dari Pasien Covid-19 yang Wafat Dapat Santunan Rp 15 Juta, Ini Syarat & Ketentuan |
![]() |
---|
PPKM Berskala Mikro Dilaksanakan Selasa 9 Februari 2021, Jokowi Sudah Ketuk Palu |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Sebut PPKM Berhasil Meningkatkan Kedisiplinan Warga Jabar soal Covid-19 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ini Usul Pelanggar Covid-19 Sebaiknya KTP-nya Digunting Saja, Izin Pelaku Usaha Ditutup |
![]() |
---|