Politik
Novel Baswedan Dalam Masalah Besar, Dilaporkan karena Cuitan, tapi Anak Buah Listyo Sigit Siap Bantu
Dia dengan tegas menyatakan akan membantu Novel Baswedan menghadapi kasus pelaporan polisi itu.
TRIBUNCIREBON.COM - Nasib penyidik KPK Novel Baswedan terancam karena dilaporkan ke polisi karena ujaran terkait kematian Maaher At Thuwailibi.
//
Pimpinannya di KPK, Irjen Karyoto tidak tinggal diam.
Sebagai pimpinnya di Divisi Pendindakan KPK, dia tidak memiarkan Novel Baswedan dipenjara hanya gara-gara mengomentari kematian Ustaz Maaher ganjil.
Siapa sosok Irjen Karyoto, polisi yang pasang badan untuk Novel Baswedan.
Baca juga: Kloset Berhamburan ke Jalan, Truk Tronton Terguling di Tikungan Cibangkong Sumedang Siang Tadi
Baca juga: Atta Halilintar Sakit, ke Dokter Saat Aurel Juga Masih Isolasi, Cobaan Bertubi-tubi Sebelum Nikah
Baca juga: Kloset Berhamburan ke Jalan, Truk Tronton Terguling di Tikungan Cibangkong Sumedang Siang Tadi
Lalu kenapa petinggi polisi ini bela habis-habisan? Karyoto juga sempat membahas soal konflik antara KPK dan polisi.
Diketahui anak buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu kini menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Dia dengan tegas menyatakan akan membantu Novel Baswedan menghadapi kasus pelaporan polisi itu.
Hal ini mengingat Novel berstatus sebagai penyidik KPK.
"Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apapun yan terjadi saya wajib membantu ya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (15/2/2021).
Dia berharap pihak polisi menanggapi pelaporan tersebut dengan adil dan bijak.
"Kalau dia dilaporkan, bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," ujarnya, seperti dikutip tribuntimur dari Tribunnews.com.
Dia memastikan hal ini tidak akan memicu kesalahpahaman atau perpecahan antara KPK dan Polri.
"Tentunya kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu, hubungan kami sangat bagus harmonis sinergi dan kami saling mendukung," katanya.
Pelaporan Novel Baswedan
Novel dilaporkan Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas ( PPMK), pekan lalu.
Pihak pelapor menuding Novel melakukan penyebaran ujaran berita bohong atau hoax serta provikasi lewat media sosial.
Mengerucut pada kematian Ustadz Maager At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (8/2/2021) lalu.
"Dia telah lakukan cuitan di Twitter dan telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," ujar Waketum PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).
PPMK menuding Novel Baswedan telah melanggar berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU 1946 dan UU ITE Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008.
Cuitan yang dimaksud berupa sikap Novel yang mempertanyakan alasan pihak kepolisian tetap menahan Maaher, sementara Maaher sempat mengeluhkan sakit.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," cuit Novel melalui akun twitternya @nazaqistsha, Selasa (9/2/2021).
Sosok Irjen Pol Karyoto
Irjen Pol Karyoto bisa dibilang polisi dengan karier mentereng.
Pria kelahiran Oktober 1968 di Pemalang, Jawa Tengah itu merupakan seorang perwira tinggi Polri.
Sejak 14 April 2020 dia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Karyoto, lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Karier
Pamen Bareskrim Polri
Kapolres Ketapang (2008)
Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol (2009)
Penyidik Utama Tk. II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010)
Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011)
Kapolresta Barelang (2012)
Dirreskrimum Polda DIY (2014)
Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015)
Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016)
Analis Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri (2018)
Wakapolda Sulawesi Utara (2018)
Wakapolda DIY (2019)
Deputi Penindakan KPK (2020)
(RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa Irjen Pol Karyoto? Pasang Badan buat Novel Baswedan Dilapor ke Polisi Gegara Ustadz Maaher