Empat Kecamatan di Majalengka Kini Zero Kasus Covid-19, Tapi Malah Masuk Zona Oranye
Kabupaten Majalengka sendiri dinyatakan sebagai salah satu kabupaten zona risiko sedang Covid-19 dari mulai tanggal 8-14 Februari 2021.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Empat kecamatan di Kabupaten Majalengka kini zero kasus Covid-19 alias nol kasus..
Diketahui empat kecamatan itu, yakni Malausma, Sindang, Sindangwangi dan Argapura.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Gandana Purwana mengatakan ini pertanda baik hasil dari penerapan PPKM skala mikro.
PPKM skala mikro sendiri sudah diberlakukan sejak 9 Februari 2021.
Baca juga: Kapolda Beberkan Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba yang Libatkan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni
Baca juga: Kota Cirebon Satu-satunya Zona Merah Covid-19 di Jabar Pekan Ini, 21 Daerah Lain Masuk Zona Oranye
Baca juga: Rinada Mantan Istri Andika The Titans Ditangkap Polisi Karena Sabu, Dulu Pernah Heboh Video Mesum
Jika tidak diperpanjang akan berakhir pada 22 Februari 2021.
"Alhamdulilah, sedikit demi sedikit kami menghasilkan apa yang telah pemerintah lakukan, semoga terus membaik," ujar Gandana, Kamis (18/2/2021).
Disampaikan dia, Kabupaten Majalengka sendiri dinyatakan sebagai salah satu kabupaten zona risiko sedang Covid-19 dari mulai tanggal 8-14 Februari 2021.
Status itu mengalami kenaikan jika dilihat dari data tanggal 25 Januari - 7 Februari 2021 yang levelnya masuk zona rendah.
"Itu data terbaru saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melakukan update data zona risiko penularan virus corona terbaru pada Selasa (16/2/2021) kemarin," ucapnya.