Wahyu Memang Berniat Jahat pada Dwi Farica Janda Asal Subang, Sudah Puas Bercinta, Langsung Membunuh
Pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23), janda asal Subang yang dibunuh di Denpasar, Bali akhirnya terkuak.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNCIREBON.COM, DENPASAR - Pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23), janda asal Subang yang dibunuh di Denpasar, Bali akhirnya terkuak.
//
Setelah hampir sebulan, polisi menangkap Wahyu Dwi Setyawan (23).
Ia ditangkap di rumah istrinya di Jember, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Wahyu pun kini meringkuk di tahanan. Ia terancam dua pasal berat yang bisa berujung pada hukuman mati.
Hal itu dikatakan Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi pada Senin 15 Februari 2021 kemarin.
"Pelaku terancam Pasal 365 KUHP. Selain Pasal 365, ia juga masuk pasal pembunuhan berencana karena sudah ada niat dan membawa senjata tajam dari tempat kosnya. Niat awalnya dia tidak punya latar belakang dendam. Pelaku dan korban baru ketemu sekali," ujar Kombes Pol Djuhandani, Senin kemarin.
Pasal yang disebutkan Dir Reskrimum Polda Bali yakni Pasal 365 KUHP merupakan pasal kasus pencurian dengan kekerasan atau pemberatan sehingga mengakibatkan korbannya meninggal.
Sedangkan pasal pembunuhan berencana masuk dalam Pasal 340 KUHP, yang mana pasal ini mengancam pelakunya dengan hukuman mati.
Ini Kesaksian Nakhoda MT Queen Majesty Saat Menyelamatkan ABK Bintang Jaya Mandiri yang Terbakar |
![]() |
---|
DOWNLOAD Lagu Sholawat Allahul Kafi Versi Nissa Sabyan ft Fitriana saat Ramadan, Lengkap Lirik Makna |
![]() |
---|
Kisah Model Cantik Asal Prancis Temukan Jodoh di Banda Aceh, Awalnya Takut Kini Mantap Memeluk Islam |
![]() |
---|
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan 'Pulang Kampung' Sekaligus Jalin Kerjasama dengan Pemkab Kuningan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Minggu 18 April 2021, Cancer Waspada pada Tetangga, Pisces Capai Semua Hasil |
![]() |
---|