Janda Muda Asal Subang Tewas di Bali, Sempat Berhubungan Badan dengan Pelaku, Keluarga Murka
Wahyu pun kini meringkuk di tahanan. Ia terancam dua pasal berat yang bisa berujung pada hukuman mati.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNCIREBON.COM, DENPASAR - Pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23), janda asal Subang yang dibunuh di Denpasar akhirnya terkuak.
Setelah hampir sebulan, polisi menangkap Wahyu Dwi Setyawan (23).
Ia ditangkap di rumah istrinya di Jember, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Wahyu pun kini meringkuk di tahanan. Ia terancam dua pasal berat yang bisa berujung pada hukuman mati.
Hal itu dikatakan Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi pada Senin 15 Februari 2021 kemarin.
"Pelaku terancam Pasal 365 KUHP. Selain Pasal 365, ia juga masuk pasal pembunuhan berencana karena sudah ada niat dan membawa senjata tajam dari tempat kosnya. Niat awalnya dia tidak punya latar belakang dendam. Pelaku dan korban baru ketemu sekali," ujar Kombes Pol Djuhandani, Senin kemarin.
Pasal yang disebutkan Dir Reskrimum Polda Bali yakni Pasal 365 KUHP merupakan pasal kasus pencurian dengan kekerasan atau pemberatan sehingga mengakibatkan korbannya meninggal.
Sedangkan pasal pembunuhan berencana masuk dalam Pasal 340 KUHP, yang mana pasal ini mengancam pelakunya dengan hukuman mati.
Dalam kasus ini, sebelumnya korban bernama Dwi Farica Lestari sempat berkomunikasi dengan pelaku melalui pesan singkat MiChat.
SEDANG Berlangsung Latihan Perdana Persib Bandung di Stadion GBLA, Tanpa Satu Pun Pemain Asing |
![]() |
---|
2 Geng Motor Terlibat Bentrokan di Cipatat, Senjata Tajam Berkelebat Seorang Tewas, Motor Dibakar |
![]() |
---|
Bacalah Doa-doa Penglaris Ini Agar Usaha Lancar dan Berkah, Amalkan Setiap Hari Setelah Shalat |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Selasa 2 Maret 2021: Libra Ada Perselisihan, Sagitarius Uangmu Mengalir Deras |
![]() |
---|
PSK yang Hamil Tua di Tasik Curhat, Ditinggal Suami, Ngaku Terpaksa 'Jualan', Supaya Dapur Ngebul |
![]() |
---|