Kabar Selebritis
Catherine Wilson Ngaku Kapok Pakai Narkoba, Kini Sudah Bebas, Niat Buang Sial, Mau Lakukan Hal Ini
Randy juga mengingatkan kepada Catherine Wilson agar tidak mengulangi dan jatuh di lubang yang sama pada kemudian hari.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Catherine Wilson akhirnya bebas dari penjara. Dia ditahan karena penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, menjalani hukuman selama tujuh bulan.
//
Artis peran ini merasa bersyukur karena menghirup udara bebas lagi.
Rasa syukur ini dirasakan Catherine Wilson karena ia bisa merayakan hari ulang tahunnya pada 25 Februari di rumah bersama keluarga tercinta.
"Lagi mau kangen-kangenan dulu sama keluarga, kumpul sama keluarga, bersyukur di hari ulang tahunnya dia sudah di rumah," kata Randy, manajer Catherine Wilson, saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).
Oleh karena itu, Randy mengatakan, Catherine Wilson menganggap kebebasannya dari Rutan Depok merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Tuhan.
"Yang penting jangan ulangi lagi saja, terus dia juga bantu ke media untuk mengingatkan ke teman-teman artis agar enggak kayak gitu lagi," ucap Randy.
Baca juga: Alun-alun Majalengka Jadi Pusat Pembicaraan, di Masa Lalu Ternyata Pernah Terjadi Dua Peristiwa Ini
Baca juga: Pembunuh Keluarga Dalang di Rembang Ternyata Berniat Bunuh Diri, Habisi Korban dengan Arit
Dalam panggilan video dengan Randy, Catherine Wilson mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba dan berjanji bakal memperbaiki diri mulai sekarang.
Randy juga mengingatkan kepada Catherine Wilson agar tidak mengulangi dan jatuh di lubang yang sama pada kemudian hari.
"Dia bilang kangen, 2021 harus lebih baik, rencana mau kasih santunan anak yatim buat buang sial. Sama mau berkarya lagi, itu doang sih," kata Randy.
"Terus saya juga ngingetin supaya jangan bandel lagi, cukup sekali. Dia bilang kapok dan enggak mau lagi," ujar Randy.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis terhadap Catherine Wilson dengan hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan.
Baca juga: Permintaan Khusus Ustaz Maaher kepada Nikita Mirzani yang Jadi Musuh, Disampaikan Ustaz Derry
Saat menerima putusan itu, Catherine Wilson telah menjalani masa tahanan selama enam bulan 13 hari.
Perempuan yang akrab disapa Keket ini ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, pada 17 Juli 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat isap, satu korek api, dan dua telepon genggam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Anggap sebagai Hadiah Ulang Tahun", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/02/15/112051666/bebas-dari-penjara-catherine-wilson-anggap-sebagai-hadiah-ulang-tahun.