VIDEO - Polresta Cirebon Ringkus 3 Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korbannya Meninggal
Menurut dia, para tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap korban secara bergiliran.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon mengamankan tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Mereka berinisial MS (32), RB (31), dan AS (16). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Kamis (6/2/2021) malam.
Menurut dia, para tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap korban secara bergiliran.
"Mereka sebelumnya pesta minuman keras (miras) jenis ciu," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/2/2021).
Ia mengatakan, miras itupun dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G jenis trihex.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah salah seorang tersangka dan sempat digerebek warga setempat.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Di antaranya, pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta miras, dan lainnya.
LOKER Besar-besaran PT Indofood Ada 38 Posisi yang Dibutuhkan untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1 |
![]() |
---|
RAMALAN Zodiak Cinta Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021: Virgo Cenderung Dingin, Libra Dia tampak Gelisah |
![]() |
---|
Bos Nakal Cabuli Dua Sekretaris Wanitanya Tiap Hari Saat Kantor Sepi, Ini Modus dan Pengakuan |
![]() |
---|
Jangan Lupa Baca Doa-doa Penglaris Dagang Ini Setiap Sesudah Shalat, Dijamin Usaha Makin Lancar |
![]() |
---|
Teddy Syach Ungkap Penyebab Meninggalnya Rina Gunawan, Sempat Positif Covid-19 hingga Alami Ini |
![]() |
---|