Sejarah Imlek

Berkat Gus Dur Etnis Tionghoa di Indonesia Bisa Merayakan Tahun Baru Imlek Secara Terbuka

Pria yang akrab disapa Gus Dur itu memiliki peran besar hingga akhirnya etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka.

Editor: Mumu Mujahidin
Facebook Blontank Poer
Jokowi duduk di samping Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Saat itu, Januari 2006, Jokowi baru beberapa bulan menjabat Walikota Solo, Jawa Tengah. Berkat Gus Dur Etnis Tionghoa di Indonesia Bisa Merayakan Tahun Baru Imlek Secara Terbuka 

TRIBUNCIREBON.COM - Sejarah perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia memang tak lepas dari sosok Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid.

Gus Dur memiliki andil besar dalam kebebasan etnis Tionghoa dalam merayakan Tahun Baru China atau Imlek di Indonesia. 

Pria yang akrab disapa Gus Dur itu memiliki peran besar hingga akhirnya etnis Tionghoa dapat merayakan Imlek secara terbuka.

Pada era Orde Baru, di bawah kepemimpiman Presiden Soeharto, masyarakat Tionghoa dilarang merayakan Imlek secara terbuka.

Larangan itu tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2021, Bahasa China dan Terjemahannya Share kepada yang Merayakan

Gong Xi Fa Cai Ternyata Artinya Bukan Selamat Tahun Baru Imlek, Ini Arti Sebenarnya

Ribuan lampion dipasang di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek, Rabu (6/2/2019).
Ribuan lampion dipasang di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, untuk menyambut perayaan Tahun Baru Imlek, Rabu (6/2/2019). (TRIBUNTRAVEL.COM/SINTA AGUSTINA)

Dalam aturan itu, Soeharto menginstruksikan etnis Tionghoa yang merayakan pesta agama atau adat istiadat agar tidak mencolok di depan umum, tetapi dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Sementara itu, untuk kategori agama dan kepercayaan China ataupun pelaksanaan dan cara ibadah dan adat istiadat China itu diatur oleh Menteri Agama setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung.

Imlek dan Cap Go Meh kemudian masuk dalam kategori tersebut.

Bebaskan perayaan Imlek

Setelah Soeharto lengser pada 1998, diskriminasi terhadap etnis tertentu tak serta merta menghilang. 

Tindakan diskriminatif kerap kali muncul, salah satunya saat etnis Tionghoa diwajibkan menyertakan surat bukti kewarganegaraan RI ketika mengurus dokumen kependudukan.

Namun, saat Gus Dur menjabat sebagai presiden, perubahan pun terjadi. 

Gus Dur mengambil langkah spontan dengan mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dilansir dari Harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo mengaku masih ingat bagaimana latar belakang dicabutnya Inpres tersebut.

Menurut dia, pencabutan Inpres tersebut sangat unik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved