6 Pasangan Bukan Suami Istri Asik Masum di Hotel Melati Kota Cirebon, Terjaring Razia Satpol PP
Keenam pasangan bukan suami istri itupun langsung digiring ke Satpol PP Kota Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Enam pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Satpol PP Kota Cirebon pada malam Tahun Baru Imlek 2572.
Mereka terjaring razia yang dilaksanakan di sejumlah hotel di Kota Udang.
Keenam pasangan bukan suami istri itupun langsung digiring ke Satpol PP Kota Cirebon untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan, enam pasangan suami istri tersebut kedapatan ngamar di sejumlah hotel.
Menurut dia, mereka tidak dapat menunjukkan buku nikah meski kedapatan berada di kamar yang sama.

"Makanya, enam pasangan bukan suami istri ini langsung diamankan," ujar Edi Siswoyo saat ditemui di Satpol PP Kota Cirebon, Jalan P Drajat, Kota Cirebon, Kamis (11/2/2021) malam.
Dalam razia tersebut, puluhan petugas Satpol PP Kota Cirebon bersama TNI - Polri mendatangi sejumlah hotel melati di Kota Cirebon.
Para petugas tampak menyisir setiap kamar dan memeriksa identitas sejumlah tamu yang menginap.
Petugas pun langsung mengamankan pasangan pria dan wanita yang ditemukan di kamar-kamar tersebut serta tidak dapat menunjukkan buku nikahnya.