Coffee Shop Disegel Satpol PP
Ali Action: Penyegelan Pembangunan Coffee Shop Tebang Pilih, Kalau Mau Disegel, Segel Semua
lapak usaha atau bangunan yang berada di sepanjang Jalan Siliwangi juga perlu dipertanyakan, tentang kelengkapan Surat Izin Mendirikan Bangunan
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemilik bangunan coffee shop yang disegel Satpol PP Kuningan, H Ali Action, mengaku bahwa ia memiliki izin mendirikan bangunan. Ia menuding Satpol PP tebang pilih dalam menyegel bangunan di Jalan Siliwangi.
Pembangunan cofffee shop itu merupakan pengembangan bangunan Rumah Makan Sea Food di Desa Ciliwo, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan.
"Sebenarnya izin ada dan masih di jalan. Kami pembangunan yang kami kembangkan ini, juga atas saran dari orang dinas," kata Ali Action dalam sambungan seluler yang mengaku sedang berada di Bandung, Kamis (11/2/2021).
Ali menilai tindakan penyegelan ini tebang pilih. Pasalnya, lapak usaha atau bangunan yang berada di sepanjang Jalan Siliwangi juga perlu dipertanyakan, tentang kelengkapan Surat Izin Mendirikan Bangunan dan sebagainya.
"Iya, kalau mau segel. Segel semua. Sebab ada beberapa bangunan di Jalan Siliwangi pun tak berizin tapi masih beroperasi," kata Ali lagi.
• Hendak Bersih-bersih, Petugas Hotel Kaget Temukan Jenazah Wanita di Lemari, Sosok Pria Ini Dicurigai
• Billy Syahputra Belum Mau Bahas Pernikahan ke Orangtua Amanda Manopo, Ibu Amanda Minta Tak Buru-buru
• Lagi Viral di WhatsApp, Video 33 Detik Perlihatkan Maling Digebukin Massa, Ditanya Kamu Anak Mana?
Mengenai IMB Rumah Makan, kata Ali, ini sudah ada dan bisa langsung tanya orang dinas perizinan.
"Iya, tanya kepada Pak Asep Boseng. Kalau bangunan ini sudah berizin dan saya koordinasi sama Pak Asep," ungkapnya.
Terpisah Asep Boseng yang memiliki nama lengkap Asep Suryaman kini menjabat Sekretaris DPKPP Kuningan saat dihubungi mengatakan, pihaknya mengamini bahwa surat IMB bangunan rumah makan Ali Action di Desa Cilowa itu sudah ada.
"Iya, surat IMB Rumah Makan Ali Action sudah ada. Bahkan adanya itu waktu Kabid Perizinannya, Pak Didit," ungkap Asep yang juga mantan Kabid Perizinan di DPMPTSP Kuningan.