Polresta Cirebon Masih Dalami Penyebab Kematian Korban Pencabulan
Petugas Polresta Cirebon masih mendalami penyebab kematian anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon masih mendalami penyebab kematian anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.
Korban ditemukan meninggal dunia sesaat setelah kejadian pada Jumat (7/2/2021).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengakui masih menunggu hasil otopsi jenazah korban.
Saat ini, jenazah korban tengah diotopsi di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.
• Kasus Pencabulan Gadis ABG di Cirebon, Korban Diajak Pesta Miras, Pelakunya Ada yang Teman Sekolah
"Kalau dari kronologis kejadiannya diduga kuat meninggal dunia akibat aksi pencabulan atau minuman beralkohol," ujar M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/2/2021).
Pasalnya, para tersangka mengajak korban pesta minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi bejatnya pada Kamis (6/2/2021).
Ia mengatakan, miras itupun dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex.
Pihaknya berhasil meringkus tiga tersangka yang berinisial MS (32), RB (31), dan AS (16).
"Seorang tersangka berinisial AJ (24) juga dinyatakan meninggal dunia," kata M Syahduddi.
Menurut dia, AJ mengembuskan nafas terakhirnya beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia.
Karenanya, tiga tersangka yang dibekuk dijerat dua pasal berbeda, yakni Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004.
"Ketiga tersangka yang diamankan diancam hukuman maksimal penjara seumur hidup," ujar M Syahduddi.
• Suasana Alun-alun Majalengka Mantap, Punya Banyak Fasilitas dari Rumput Sintesis hingga Air Mancur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/jajaran-polresta-cirebon-mengungkap-kasus-pencabulan-terhadap-anak-di-bawah-umur.jpg)