Virus Corona di Majalengka
IDI Majalengka Kesal Lihat Masih Banyak Orang Langgar Prokes, Minta Pelanggar Diberi Sanksi Berat
Tingginya animo masyarakat untuk mendatangi Alun-alun Majalengka sangat disayangkan oleh sebagian pihak.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Tingginya animo masyarakat untuk mendatangi Alun-alun Majalengka sangat disayangkan oleh sebagian pihak.
Salah satunya datang dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Majalengka, dr Erni Harleni.
Menurutnya, kegiatan tersebut harus ditegakkan oleh Satgas yang selama ini memiliki wewenang dalam kebijakan masa pandemi Covid-19.
Jangan sampai, justru melahirkan klaster baru yang mengakibatkan bertambahnya kasus terkonfirmasi di Majalengka.
"Harusnya aturan ditegakkan," ujar Erni kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/2/2021).
Masih disampaikan dia, saat ini Satgas Covid-19 bukan lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi, toleransi yang membiarkan masyarakat berkerumun di depan Kantor Bupati tersebut.
"Saat ini bukan masanya sosialisasi apalagi toleransi," ucapnya.
Oleh karena itu, harus pihak berwenang menerapkan sanksi kepada masyarakat yang membandel.
Sesuai Pergub atau Perbup yang telah ditetapkan.
"Harusnya mulai sanksi," jelas dia.
Seperti diketahui, usai diresmikan Alun-alun oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi pada Senin (10/2/2021), animo warga untuk datang sangat tinggi.
Kebanyakan warga ingin mengetahui wajah baru alun-alun yang berkonsep terakota.
Namun, banyaknya masyarakat yang datang dan berkerumun di area tersebut dikritik oleh sejumlah warganet.
Warganet mempertanyakan keberadaan Pemda yang kantornya berhadapan terkait kebijakan pelaksanaan pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19.
Bahkan, tak jarang dari mereka menyinggung soal kebijakan pemerintah terkait masa kegiatan belajar mengajar di sekolah yang masih dalam jaringan (daring).