Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Penumpang Tidak Boleh Saling Bicara Selama Perjalanan
Kemenhub RI dan Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran mengenai aturan terbaru bagi penumpang kereta api jarak jauh.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kemenhub RI dan Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran mengenai aturan terbaru bagi penumpang kereta api jarak jauh.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan stasiun dan perjalanan kereta api.
Di antaranya, penumpang kereta api jarak jauh harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung serta mulut.
• Saat Liburan, Surat Rapid Test Antigen dan GeNose Test untuk Naik Kereta Api Hanya Berlaku Sehari
• Dedi Wahidi Minta Waduk Cipancuh Indramayu Ditangani Serius, Sarankan Ini Ke Menteri PUPR RI
"Para penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan," ujar Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/2/2021).
Selain itu, penumpang perjalanannya kurang dari dua jam juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum.
Ia mengatakan, penumpang yang wajib mengonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan kesehatannya maka mendapat pengecualian.
Pihaknya juga mengimbau para penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Mohon selalu mematuhi prokes dari mulai stasiun keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," kata Suprapto.
Suprapto menyampaikan, fasilitas penunjang protokol kesehatan, misalnya wastafel dan hand sanitizer, telah disiapkan di areal stasiun sehingga dapat digunakan para penumpang.
Ia memastikan, PT KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mewujudkan kereta api bebas dari penyebaran Covid-19.
"Ini juga menjadi upaya kami dalam mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api," ujar Suprapto.
• Kisah Anak 12 Tahun yang Raih Keuntungan Besar di Saham, Ingin Seperti Orang Jajaran Terkaya Dunia
• Waspada, Pemukiman di 3 Kecamatan Ini Terancam Terendam Kalau Waduk Cipancuh Indramayu Jebol
• Baru Terjadi, Gempa Berkekuatan 5,2 Melanda Sulawesi dan Sumatera, Cuma Selang Beberapa Menit
• Anjuran Puasa Rajab Tanggal 1-10, Dikerjakan Mulai Sabtu 13 Februari 2021, Serta Amalan Bulan Rajab