Oknum PNS Wanita Nakal, Selingkuh, Nipu Ratusan Juta Rupiah, hingga Bolos Kerja 7 Bulan

Bahkan pada kasus sebelumnya oknum PNS wanita ini juga terlibat kasus perselingkuhan sehingga Ia dipindahtugaskan.

Editor: Mumu Mujahidin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Lia saat mengenakan seragam tahanan Polres Tulungagung. 

Lebih jauh mantan Camat Tanggunggunung ini mengungkapkan, Lia terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Sebab menurut aturan kepegawaian, tidak masuk selama 60 hari secara berturut-turut atau akumulasi, maka ancamannya adalah pemecatan.

Namun sekali lagi, Wahiyd mengaku akan melakukan semua prosedur pemecatan, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami juga tidak gegabah, agar jangan sampai ada gugatan di PTUN. Karena itu semua prosedur akan kami jalankan,” tegas Wahiyd.

Untuk menjalankan prosedur pemecatan, akan kembali dibentuk tim pemeriksa.

Wahiyd sebagai atasan akan menjadi ketua tim, bersama Inspektorat dan BKPSDM.

Karena Lia saat ini sedang dalam tahanan Polres Tulungagung, pemeriksaan dimungkinkan secara in absentia (tanpa kehadiran terperiksa).

“Hasil akhir akan disampaikan ke bupati sebagai pembina kepegawaian tertinggi,” tuturnya.

Lia adalan PNS golongan III di Kecamatan Kauman.

Kondisi Terkini Ayu Ting Ting Pascagagal Menikah Dibocorkan Ivan Gunawan, Ini Kata Sang Sahabat

Ini Wajah Pelaku Pembunuh Weni Gadis Garut, Gara-gara Cemburu Tega Habisi Nyawa Pacar Sendiri

Sebelum bolos kerja, dia menjadi pelaksana di Staf Kasi Pemasyarakatan.

Karena itu banyak yang menyayangkan perilaku Lia yang memilih meninggalkan pekerjaannya.

“Ketidakhadirannya tidak sampai mengganggu pelayanan, karena dia tidak masuk struktural. Wong ada pejabat struktural yang kosong saja kami masih bisa memaksimalkan pelayanan,” pungkas Wahiyd.

Lia ditangkap Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung setelah buron lebih dari satu tahun.

Ia diduga menipu dua orang dengan modus bisa membantu memasukkan menjadi CPNS.

Dua korban ini sudah menyetor Rp 115 juta, namun janji menjadi CPNS itu tidak pernah terwujud.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved