Terapis Wanita Tewas Mengenaskan Tanpa Celana di Panti Pijat, Warga Curigai Pria Misterius Ini

Korban terapis pijat wanita berusia 35 tahun, ia ditemukan tewas mengenaskan dengan nyaris tanpa busana, sekitar pukul 11,00 WIB.

Editor: Mumu Mujahidin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Wanita terapis pijat tewas di rumah pijat, Kamis (4/2/2021). Belum diketahui pastui penyebab tewasnya korban. Namun ada dugaan korban tewas dibunuh. 

TRIBUNCIREBON.COM - Peristiwa pembunuhan terapis wanita di rumah pijat menghebohkan warga kawasan Jetis Mojokerto, Kamis (4/2/2021).

Korban terapis wanita berusia 35 tahun, ia ditemukan tewas mengenaskan dengan nyaris tanpa busana, sekitar pukul 11,00 WIB.

Terapis wanita itu bernama Santi, ia ditemukan dalam kondisi tanpa celana.

Santi diduga tewas dibunuh oleh seorang pria.

Pasalnya ditemukan luka pada bagian leher korban.

Selain itu, dari keterangan saksi bahwa ada sosok pria misterius yang bergegas dari rumah pijat itu mengendarai motor.

Pria itu naik motor dalam kondisi tanpa busana.

Polisi pun hingga kini masih memburu pria tersebut.

Dalam peristiwa dugaan pembunuhan itu, seorang wanita lainnya turut terluka karena diserang pelaku.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menyerang wanita bernama Tatik (47).

Ketika itu, ia hendak menolong korban.

Namun pelaku menyerangnya menggunakan parang.

Atas serangan itu, Tatik mengalami luka sayatan pada telinga bagian kiri.

Saat ini Tatik tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Citra Medika, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Setelah menyerang dua wanita, pelaku diduga kabur mengendarai motor dalam kondisi tanpa busana dan membawa tas ransel.

Mayat Wanita Tanpa Celana Gegerkan Warga Karawang di Parit Sawah dengan Kondisi Mengenaskan

Curahan Hati Ayu Ting Ting Sehari Sebelum Batalkan Nikah dengan Aditya Jayusman, Ia Tulis Ini

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan olah TKP di rumah pijat di Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020).
Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan olah TKP di rumah pijat di Dusun/ Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020). (SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved