BAHAYA 7 Klaster Muncul di Indramayu Selama Masa Pandemi Covid-19, 30 Kecamatan Masuk Zona Merah
Deden Bonni Koswara mengakui, laju peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu mulai sulit dikendalikan.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Di Kabupaten Indramayu sedikitnya muncul sebanyak 7 jenis klaster Covid-19 selama masa pandemi Covid-19.
Ketujuh klaster itu meliputi klaster keluarga sebanyak 433 kasus, klaster perkantoran 138 kasus, klaster kesehatan 154 kasus, klaster pondok pesantren 58 kasus.
Klaster pengajian 30 kasus, klaster ke Bandung 34 klaster dan klaster palaku perjalanan 69 kasus.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, hal tersebut terungkap setelah dilakukan Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
• Bacalah Tiga Jenis Surah Ini Saat Anda Salat Tahajud, Sering Dibaca Juga oleh Rasulullah SAW
• Gus Baha Sebut 5 Ciri-ciri Orang yang Dijaga oleh Allah, Salah Satunya Menjaga Lisan dan Kemaluan
"Dikhawatirkan, kluster ini akan terus bertambah jika tidak ada pengetatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (4/2/2021).
Deden Bonni Koswara mengakui, laju peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu mulai sulit dikendalikan.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat sudah sangat abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Mereka beranggapan bahwa protokol kesehatan kurang efektif dalam mencegah penularan Covid-19.
Sebagian masyarakat lainnya juga mengaku mulai bosan dengan situasi pandemi dan penerapan protokol kesehatan.