VIDEO - Unik, Warga Kampung di Kuningan Ini Dilarang Makan Lele, Tabuh Bedug dan Gelar Wayang
Hingg sekarang ini, semua warga di kampung dilarang makan lele, tidak boleh memukul bedug, atau kendang dan tidak boleh menggelar pergelaran wayang
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Di Kabupaten Kuningan ternyata masih ada kampung yang warganya begitu kuat mentaati sesuatu yang dianggap leluhurnya pamali atau larangan.
Adalah warga Kampung Babakan Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, sudah puluhan tahun mereka taat tidak melakukan hal-hal yang dianggap pamali di kampungnya.
Hingg sekarang ini, semua warga di kampung dilarang makan lele, tidak boleh memukul bedug, atau kendang dan tidak boleh menggelar seni tradisional pergelaran wayang.
Baca juga: Kisah Sebuah Kampung di Majalengka Yang Ditinggal Pergi Penghuninya, Suasananya Jadi Angker
Baca juga: Dituding Ingin Rebut Partai Demokrat, Moeldoko Beberkan Mengapa Dirinya Menjadi Saaran Tuduhan Itu
Baca juga: Sebelum Meninggal Mendadak di Bank, Nasabah yang Terekam CCTV Tidak Sempat Makan Tapi Minum Ini
Adanya kampung yang warganya taat dengan aturan pamali itu dibenarkan oleh Subandi (71), salah seorang warga setempat saat ditemui di rumahnya di lingkungan Babakan, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur, Kuningan, Senin (1/2/2021).
Subandi menyebut bahwa larangan itu muncul di masa sebelum kemerdekaan RI tahun 1945 atau bahkan sebelum tahun masehi.
“Iya, sampai sekarang mengenai sebab akibat adanya larangan makan lele, manabuh bedug atau kendang, dan menggelar wayang itu sejak jaman sebelum kemerdekaan,” katanya.

Kemudian dalam perjalanannya, larang itu terus disampaikan secara turun-temurun, hingga generasi sekarang ini.
Menurut Subandi, larangan itu muncul setelah adanya kejadian seorang perempuan hilang di sebuah kolam.
Diceritakannya, saat itu seorang perempuan mencuci beras di kolam perkampungan setempat.