Di Kota Bandung Relawan Pemikul Jenazah Covid-19 Resmi Jadi Pekerja Harian Lepas
Dengan dimulainya proses administrasi perekrutan ini, kata Bambang, para pemikul untuk menjadi PHL ini sudah dipastikan terakomodir.
Laporan Wartawan Tribun jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari sudah bertemu dengan para relawan pemikul jenazah Covid-19 di kantor Distaru Jumat 29 Januari 2021.
Dalam kesempatan itu, Bambang menyosialisasikan proses perekrutan relawan menjadi pekerja harian lepas (PHL) di bawah Distaru kepada 35 orang relawan pemikul jenazah Covid-19.
Kepala Distaru Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pertemuan itupun sekaligus ditindaklanjuti dengan penandatanganan lamaran sebagai administrasi tahap awal.
"Distaru mengimplementasikan kebijakan pak Wali Kota Bandung. Sudah ada arahan pak Sekda berkaitan dengan teknis administrasi penganggaran,” ujar Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1/2021).
Dengan dimulainya proses administrasi perekrutan ini, kata Bambang, para pemikul untuk menjadi PHL ini sudah dipastikan terakomodir.
Sehingga para pemikul pun kini berada di bawah naungan Distaru.
"Tadi sudah membuat komitmen, sebagai bagian dari Distaru wajib mentaati aturan, menerapkan protokol kesehatan dan ikut serta mensosialisasikan 3M, terutama pada saat prosesi pemakaman," katanya.
Bambang mengungkapkan, para pemikul ini akan diikat kontrak untuk jangka waktu satu tahun.
Pihaknya belum dapat memastikan apakah akan berlanjut atau tidak setelah pandemi Covid-19 berakhir.
Semuanya, kata dia, akan disesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja dari masing-masing PHL.
Baca juga: Reaksi Putri Anne Lihat Suaminya Arya Saloka dan Amanda Manopo Mesra di TikTok Awards Jadi Sorotan
Baca juga: Rizky Billar Balas Pujian Lesti Kejora dengan Kata Tak Pantas, Padahal Ia Dipuji Ganteng Bak Raja
“Mereka akan direkrut sebagai PHL selama tahun 2021. Adapun kalau ada keinginan nanti kita akan lihat prestasi dan kinerja dalam proses pemakaman, seperti PHL-PHL yang lain juga. Termasuk imbalan honorarium per bulan sama seperti PHL yang lain,” katanya.
Para PHL ini nantinya akan mendapat arahan teknis dari petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.
Termasuk masalah pengaturan jadwal piket, semuanya diserahkan kepada para pemikul dan petugas UPT di TPU Cikadut.
“Sahnya nanti setelah tanda tangan kontrak. Tapi tadi disampaikan silakan mereka mengatur, mau sekarang pun silahkan. Tapi secara yuridis formal mereka mulai direkrut setelah tandatangan kontrak,” ucapnya.
“Kita minta mereka menjaga kesehatan. Makanya silahkan diatur bergiliran dengan jadwal piket.
Karena pemikul jenazah Covid-19 juga memiliki risiko cukup besar. Saya imbau jangan sampai diforsir satu orang berjaga hingga 24 jam,” tambahnya
Dengan perekrutan PHL khusus pemikul jenazah ini, maka Bambang menegaskan seluruh proses pemakaman jenazah yang terdampak Covid-19 di Kota Bandung gratis.
Bahkan kini pelayanannya dipastikan lebih cepat.
“Untuk warga yang anggota keluarganya ditimpa Covid-19, kalau itu (pemikul) diakomodir maka pelayanan bisa lebih cepat dan aspek kesehatan terjaga. Nanti dibagi shift. Saya tegaskan pemakaman di TPU Cikadut khusus Covid-19 gratis,” katanya.
Baca juga: Tim Pemulasaran Covid-19 di Indramayu Beli Makan hingga Vitamin Pakai Uang Honor Agar Tak Terpapar
Baca juga: Hanya Dibekali Uang Rp 50 Ribu, Tim Pemulasaraan di Indramayu Dorong Mobil Jenazah Saat Habis BBM
Dilegalkan Pemkot
Sejumlah pemuda yang selama pandemi Covid 19 jadi tukang pikul jenazah Covid 19 akan diangkat jadi pegawai harian lepas (PHL) Dinas Tata Ruang Pemkot Bandung.
Mereka bertugas untuk mengangkut peti jenazah Covid 19 di TPU Covid di TPU Cikadut Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.
Kamis (28/1/2021) di TPU Cikadut, mereka tampak sibuk mengumpulkan KTP. Satu diantara mereka, mencatat nama-nama yang akan jadi pegawai pemerintah.
"Alhamdulillah kang, pemerintah mau melegalkan kami dengan mengangkat jadi tenaga harian lepas. Sekarang sedang didata, dikumpulkan KTP, total ada 30 orang," ucap Fajar Ifana (36), koordinator tim pikul jenazah.
Rencananya, mulai Senin pekan depan, mereka resmi diangkat jadi petugas harian lepas pemerintah.
Selama pandemi, mereka berinisiatif mengangkut peti jenazah Covid 19 dari pemakaman ke liang lahat karena pemerintah tidak menyiapkan petugas khusus untuk pengangkutan peti jenazah. Mereka mendapat upah dari keluarga jenazah meski belakangan, Walikota Bandung Oded M Danial menyebut aktifitas mereka menerima pungutan menyalahi aturan.
"Enggak nyangka bisa diangkat jadi tenaga harian lepas. Selama beratus tahun TPU Cikadut baru ada warga lokal yang jadi pengurus TPU Cikadut," ucap Fajar.
Selama menerima pungutan dari keluarga jenazah, mereka bisa menerima uang cukup besar yang sebagian banyak di antaranya dibelikan untuk alat pelindung diri (APD), donasi warga miskin hingga swab tes rutin. Namun, aktivitas mereka saat itu, tidak diatur dasar hukum.
Dengan menjadi tenaga harian lepas, penghasilan mereka bisa saja sedikit. Namun bedanya, keberadaan mereka legal.
"Mungkin rezekinya segitu. Besar uang juga kalau untuk sementara buat apa, lebih baik kecil tapi untuk jangka waktu yang lama. Intinya Alhamdulillah teman-teman bisa punya pekerjaan," ucap Fajar.
Pekerjaan memikul jenazah Covid 19, bagi sebagian dari mereka, jadi jawaban atas kondisi perekonomian mereka. Pasalnya, ada beberapa diantaranya yang korban PHK karena Pandemi.
"Tukang pikul disini itu banyak diantaranya yang kena PHK karena pandemi dan banyak juga yang pengangguran. Dengan diangkat jadi pemikul bisa menyambung hidup," ucap Fajar.
Hanya saja, perjuangan belum selesai. Fajar berharap status mereka sebagai tenaga harian lepas tidak hanya selama pandemi.
"Harapannya bisa jadi tenaga harian lepas yang tetap. Makanya, kami ingin bertemu dengan Walikota Bandung untuk menyampaikan aspirasi," ucap dia. Fajar mengaku sudah mendengar sikap pemerintah soal penelantaran jenazah pada Rabu (27/1/2021) saat mereka mogok mengangkut jenazah.
Saat itu, ada lima jenazah yang pemakamannya sempat tertunda karena tidak ada petugas yang memikul jenazah.
"Teman-teman media bisa melihat sendiri kan kemarin bagaimana itu jenazah sempat tertunda dimakamkan karena tidak ada yang angkut. Akhirnya diangkut sama keluarga," ucap Fajar.